Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) walikota dan wakil walikota Kota Prabumulih periode 2018-2023, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Prabumulih menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pelaksanaan kampanye pada Pilkada serentak 2018.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Junaidi SE MSi, Pjs Walikota, H Richard Chahyadi AP MSi, Ketua panwaslu kota Prabumulih, Herman Julaidi SH dan Komisioner Panwaslu, Iin Susanti SPdI MSi dan M Iqbal Rivana ST, Sekretaris Panwaslu, Karlisun SP MM, Ketua DPRD, H Ahmad Palo Kajari Prabumulih, M Husein Atmadja SH, Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE.
Hadir pula Ketua KPU Prabumulih beserta anggota, Camat Lurah dan Kades se-Kota Prabumulih, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Sosialisasi itu sendiri, diikuti oleh Panwascam dan PPL se-Kota Prabumulih.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Junaidi SE MSi mengatakan, sosialisasi itu dilakukan supaya Panwascam dan PPL dapat memahami aturan-aturan tentang masa kampanye. “Kita membekali Panwascam dan PPL supaya mengetahui keilmuan tentang kampanye kita bahas apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan (paslon),” ujar Junaidi.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi SH menuturkan, kegiatan sosialisasi merupakan bagian tahapan pelaksanaan pilkada walikota dan wakil walikota prabumulih setelah KPU Kota Prabumulih menetapkan satu pasangan calon alias calon tunggal.
“Hari ini, kita akan membangun kesepahaman dan kesepakatan untuk secara bersama-sama mengawal pelaksanaan kampanye Paslon Wako dan Wawako dan tim sukses masing-masing Paslon secara partisipatif,” kata Herman.
Herman berharap, pelaksanaan Pilkada di kota Prabumulih tidak terjadi konflik ataupun sengketa pemilu. “Kita berharap zero konflik, pilkada berjalan tertib dan damai,” pungkasnya. (adv/abu)
No Responses