BANYUASIN - Jajaran Polres Banyuasin menggeledah seluruh kendaraan, baik bus, truk maupun kendaraan pribadi yang melintas di Jalan Lintas Timur KM 42 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III. Itu dilakukan, guna mengantisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang melalui Jalintim.
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi Sik MH melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin mengatakan, razia itu merupakan bagian dari langkah Kepolisian untuk menimalisir peredaran narkoba dan menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas (kantifcarlantas).
“Kegiatan ini merupakan operasi rutin, guna mengantisipasi peredaran narkoba dari Aceh dan Medan yang hendak masuk ke Provinsi Sumsel melalui Kabupaten Banyuasin,” ujar Asep, Senin (12/6).
Menurut Asep, yang menjadi sasaran dalam razia itu diantaranya penumpang kendaraan pribadi, kendaraan angkutan barang dari luar sumatera maupun sebaliknya. Kata dia, selain menjaga Harkamtibmas selama bulan Ramadan juga demi untuk menekan terjadinya kasus 3C di wilayah hukum Polres Banyuasin.
“Razia melibatkan sebanyak 42 orang personil. Hasilnya, untuk sementara ini kami belum menemukan adanya target operasi yang dapat meresahkan masyarakat seperti pemilik sajam, senpi illegal dan sejenisnya ataupun peredaran narkoba,” ujar dia.
Kata dia, dalam razia ini hanya dapat melakukan penertiban terhadap para pengendara R4 serta R2, hasilnya melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan E-Tilang sebanyak 27 tilang. “Sedangkan untuk surat kendaraan dengan rincian, yaitu 13 lembar STNK dan 14 lembar SIM,” pungkas dia. (ron/Jpnn)
No Responses