PALEMBANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang nantinya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan di wilayah kecamatan. Pasalnya, sekarang banyak bangunan-bangunan yang sudah menyalahi aturan, diantaranya dengan membangun bangunan diatas sungai dan drainase. “Saat ini banyak bangunan yang menyalahi aturan. Seperti banyaknya bangunan-bangunan yang menutupi saluran drainase, yang dapat menyebabkan banjir,” tutur Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai melaksanakan kegiatan gotong royong di anak Sungai Bayas, Jalan Rimbo Kemuning Lorong Ogan RW 02 Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang, Minggu (7/5/2017).
Seperti yang terjadi di lokasi gotong royong kemarin, lanjut Harno, ada beberapa bangunan rumah yang berada di jalur sungai. Sehingga dipastikan akan mengganggu fungsinya.
Untuk itu, perlu peran serta semua pihak dalam mengawasi adanya pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.
“Karena tidak semua masyarakat mungkin paham terkait fungsi jalur hujau ataupun bangunan yang dapat menyebabkan terganggunya kerja sungai. Mari kita jaga bersama, dan sama-sama mengingatkan. Mungkin ada warga yang tidak mengerti dan paham,” sampainya.
Harnojoyo bersyukur, saat melakukan kegiatan gotong royong, beberapa pemilik rumah yang bangunannya berada di atas sungai, siap membongkar bangunannya.
“Inilah fungsi gotong royong yang kita lakukan selama ini. Karena kita bisa langsung melakukan pendekatan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan,” tukasnya. (ika)
No Responses