Polisi Berondong Tembakan dengan Senapan Serbu

Korban penembakan masih dirawat di rumah sakit.

PALEMBANG- Insiden tragis penembakan terhadap mobil Honda City BG 1488 ON, warna hitam berisikan satu anggota keluarga, terungkap. Ternyata, muntahan peluru dari senjata laras panjang SS 1 V2 jenis senapan serbu (SS), dilepaskan Brigadir K anggota Satsabhara Polres Lubuk Linggau. Kejadian itu, Selasa (18/4/2017) sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

Pada Rabu (19/4/2016) siang, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi MSi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Budi Cahyo akhirnya memberikan keterangan press terkait insiden tragis terjadi daerah Lubuk Linggau, tersebut. “Semua kita kroscek, kita periksa alibi yang ada. Kapolsek tidak ikut mengejar. Bentuk tanggung jawab kepolisian daerah, saya akan memberikan penegakan hukum yang transparan, menerjunkan penyidikan Krimum dan Propram dan pidana umumnya,” ungkapnya.

Ada pun jenis senjata digunakan Brigadir K, jenis laras panjang SS1 V2, dengan satu pelaku sementara masih satu orang. Dari hasil pemeriksaan sementara, dimulai tembakan peringatan. Kemudian peringatan diminta keluar. ‘’Tapi tak mau keluar lantas melepaskan tembakan” tegasnya.
Terkait kendaraan, Kapolda menyebutkan jika sedan tersebut melebihi batas muatan penumpang sampai 8 orang. Plat bodong, platnya B Jakarta, dan milik yayasan di Jakarta. Penyebabnya kemungkinan pengemudi ketakutan.
‘’Oleh Brigadir K, hanya yang bersangkutan yang mengejar menggunakan mobil lalu lintas jenis Mithsubishi Kuda,” Kapolda.

Disinggung bagaimana muntahan senapan SS tersebut, dijelaskan, lebih dulu melepaskan tembakan peringatan, tapi sedan tetap melaju. Nah saat sedan berhenti, pengemudi tidak mau keluar, dengan posisi kaca gelap.
“Tembakan terjadi, saat kendaraan sudah berhenti. Kaca gelap, saat berhenti tidak keluar, maka terjadilah tembakan,” ujarnya.

Terkait sanksi terhadap anggota yang melepaskan tembakan. Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menjelaskan, bisa saja jika telah ditetapkan tersangka. ‘’Malam ini juga jika ditetapkan tersangka akan ditahan di Polda Sumsel,’’ ujarnya. (adi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id