BANYUASIN - Ada-ada saja ulah sopir kendaraan angkutan umum. Untuk menghindari razia, kendaraan mereka pura-pura dalam kondisi rusak rusak. Namun Team Gabungan (Dispenda, Jasaraharja, Satlantas Polres Banyuasin, Red) tidak percaya begitu saja karena tetap melakukan razia.
Misalnya salah seorang sopir bernama Iwan, warga Pangkalan balai, tidak dapat menunjukan surat kendaraan namun kepada dia mengatakan, bahwa mobilnya dalam kondisi rusak. Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Asep Supriadi Sik melalui Kanitpatwal, Iptu Gunawan mengungkapkan saat dilangsungkan razia memang para pengendara akan memakai seribu alasan untuk menghindari terjadinya razia.
“Memang Pada saat terjadinya razia memang para pengendara motor maupun mobil akan menggunakan seribu alasan seperti ketingalan surat-surat kendaraan, motor yang mengalami kecelakaan, mengantar anak yang sedang sakit ataupun akan berpura-pura akan sakit perut. Sehingga kita akan selalu dianggap dengan berbagai alasan tersebut. Jika memang surat kendaraannya memang tertinggal di rumah, kita akan menunggu sampai dia bisa mengantarkannya langsung ke tempat terjadinya razia,”jelas Gunawan.
Waskandi SH Msi, selaku Kadispenda Kabupaten Banyuasin mengatakan, razia pemeriksaan Tanda lunas Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan BKB Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Team Gabungan sendiri terdiri dari 6 orang personil dari Dispenda ,Jasaraharja 2 orang personil, serta kepolisian 10 orang anggota personil.
Kegiatan razia tersebut akan dilakukan selama 2 hari sejak kemarin (23/5) hingga hari ini (24/5) 2017 di lakukan seputar Jalan Palembang-Betung pangkalan balai. “Selama penjaringan razia sebanyak 100 pengendara motor yang STNKnya sudah mati pajak sehingga mereka diwajibkan segera mengurus pembayaran STNK agar surat- surat kendaraan mereka tidak menunggak,”ujarnya.
Ditanya soal sanksi bagi kendaraan tidak melengkapi surat atau pajak mati, Waskandi saat didampingi Kasi Pendataan dan penagihan, M Ridwansyah, menambahkan, bawah tidak ada sanksi penilangan kendaraan, hanya saja sanksi yang diberikan berupa denda pada saat mereka membayar pajak nantinya.
Sementara itu Kacab Jasaraharja Wilayah Sumsel Taufik Adnan SE melalui Kecab Jasaraharja Pangkalan Balai R.Komaruddin D, SE mengungkapkan, warga melakukan penunggakan ternyata cukup banyak. “Kami harap dengan adanya razia tersebut para pengendara sadar pentingnya membayar pajak STNK,” tandasnya. (cw04)
No Responses