Palembang - Penyandang cacat yang memiliki potensi bekerja (difabelitas) mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan keahliannya memberikan pelayanan publik. Setidaknya, Dinas Sosial Sumsel memberikan kesempatan terhadap dua pegawai difabelitas yang dipekerjakan menjadi Ahli Desain Grafis dan Programer Komputer.
“Untuk awalnya dua dulu. Kita lihat perkembangannya. Kita sudah merekrut dan mulai bekerja pada Maret ini. Sementara memang statusnya outsourching mengingat penerimaan dibuka pada 2014 lalu,” kata Kadinsos Sumsel, H Apriyadi.
Menurut dia, kemampuan keduanya telah cukup baik dan telah mendapatkan pendidikan dan latihan di Cibinong selama satu tahun. “Jadi tidak ada yang kita beda-bedakan. Saat ini, surat edaran ke masing-masing SKPD pun telah kita layangkan, serta diperkuat dengan Perda untuk Difabel ini,” tegas Apriyadi.
Untuk menghilangkan diskriminasi dan ketidakmerataan pelayanan para difabel tersebut, ia mengaku siap menambah jumlah fasilitas bagi para penyandang disabilitas. “Isi Perda tersebut diantaranya adalah disamakannya kesempatan berkarya dan bekerja para difabel dengan yang bukan. Setiap perusahaan harus menjatahkan 2 persen dari total seluruh karyawannya untuk para difabel,” lanjut dia.
Di kantor-kantor dinas, kantor perusahaan, dan fasilitas umum lainnya seperti taman, akan dibuat jalur khusus pengguna kursi roda dan jalur khusus difabel tuna netra. “Pada awalnya, akan kita terapkan dulu di kantor-kantor SKPD di lingkungan Pemprov Sumsel. Selain itu, juga akan dibuat ruang tunggu khusus difabel, dan penambahan huruf-huruf braille di petunjuk-petunjuk umum,” katanya.
Penyandang disabilitas, ujar Apriadi, bukanlah kaum yang harus dikasihani. Mereka seharusnya didukung dan diberi peluang, baik itu belajar, bekerja, dan berwirausaha. Untuk pendidikan, saat ini sudah ada sekolah inklusi yang menyamaratakan penyandang disabilitas dengan yang bukan.
“Untuk yang bekerja telah kita susun Perda tersebut. Dan untuk yang ingin berwirausaha, pemerintah, perusahaan swasta atau pun masyarakat baik yang berkelompok atau perorangan harus mendukung mereka,” paparnya.
Bentuk dukungan bagi penyandang disabilitas yang ingin berwirausaha adalah dengan diberikan modal keahlian dan peralatan. Juga didukung bantuan pemasaran produknya agar cepat dikenal oleh pasar. Saat ini masih banyak masyarakat yang belum peduli dengan kaum difabel. Masih banyak masyarakat yang menyembunyikan anggota keluarganya yang menyandang disabilitas.
“Bahkan di desa-desa masih ada yang dipasung. Mereka anggap itu adalah aib, padahal bukan. Itu adalah salah satu kelebihan,” jelasnya.
Saat ini, tercatat lebih dari 15.000 penyandang disabilitas tersebar di seluruh Sumsel. Namun diperkirakan sekitar 20 persen dari jumlah tersebut yang masih belum terdata karena kondisinya yang kebanyakan disembunyikan oleh keluarganya sendiri.
Terpisah, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Ahmad Najib, mengaku tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) untuk merincikan Perda baru mengenai difabel ini. Ia menghimbau, kepada seluruh Dinsos dan Disnaker kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan Dinsos Sumsel dalam hal merancang Perda difabel di daerahnya masing-masing. Hingga saat ini, baru Pemkab dan DPRD Kabupaten Lahat yang telah melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Sumsel.(ety)
No Responses