PALI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI melali Dinas Perbuhungan saat ini tengah menyiapkan beberapa syarat untuk mengaktifkan kembali
lerbang (Lapter) Eks.
Stanvac sendiri terletak di kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI. Kepala Dishub kabupaten PALI, Sunardin SH mengakui pihaknya menargetkan pada akhir tahun 2019, kelima syarat yang dibutuhkan dapat dipenuhi.
Kelima syarat itu antara lain studi kelayakan, master plan, Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), DID darat dan udara, serta sertifikat tanah. “Sementara, untuk yang sudah dipenuhi antara lain Studi kelayakan, Master Plan dan Sertifikat Tanah. Sisanya DID darat dan udara serta Amdal,” katanya, Kamis (26/4/18).
Untuk mempersiapkan hal itu pihaknya menargetkan pada tahun 2019 semua syarat itu sudah terpenuhi. Sementara untuk bangunannya, Sunardin mengaku bahwa pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah pusat.
“Kita berharap, untuk bangunan bandara dibangun oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Sementara rencana penambahan runaway, sementara belum ditambah, karena sudah beberapa kali pendaratan pesawat sudah dilakukan disini.
“Alhamdulillah masih bisa dilakukan. Tinggal lagi perbaikan saja,” terang Sunardin.
Ditambahkannya, bahwa kabupaten PALI sangat tepat untuk berdirinya sebuah bandara. Lokasi aman, jauh dari pegunungan serta jauh dari banjir. Apalagi secara geografis letak kita di jantung Provinsi Sumsel. (day)
No Responses