BATURAJA – Penyelengara pemilu di tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum menerima honor hingga dua bulan lamanya.Hal itu dibenarkan pihak Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Divisi Logistik Imadudin didampingi Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Yudi Risandi, saat dibincangi Kamis (22/2/2018).
“Benar sudah dua bulan mereka (PPK dan PPS) termasuk sekretraiat belum terima gaji. Untuk pastinya kami masih menunggu KPU provinsi,” kata Imadudin dan Yudi.Namun, menurut informasi yang berhasil mereka dapatkan jika tidak akan lama lagi honor itu akan turun. “Ya kalau titik terangnya kemungkinan tidak sampai bulan empat tapi akhir Februari ini sudah dibayar. Tapi itu tadi tanggal pastinya belum tahu,” jelasnya.
Lebih jauh, kata Imadudin, anggaran untuk honor petugas di Kabupaten OKU sendiri mencapai Rp 900 juta lebih. Dana itu sendiri diperuntukan untuk menggaji sebanyak 65 petugas PPK, 471 petugas PPS termasuk sekretariatnya masing-masing yang tersebar di 157 desa dan 13 kecamatan se Kabupaten OKU.Tak hanya itu ditambahkan Yudi, KPU akan melakukan evaluasi terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas sesuai SK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018. Evaluasi ini sesuai dengan petunjuk yang diturunkan oleh pihak KPU Provinsi.
Saat ini, kata Yudi, jumlah PPK per kecamatan ada 5 orang. Jumlah keseluruhan dari 13 kecamatan yang ada di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini ada sebanyak 65 orang. “Evaluasi ini dilakukan pengerucutan jumlah anggota PPK dari lima orang menjadi tiga orang PPK. Jadi dua orang bisa dikatakan akan tersingkir. Tiga orang anggota PPK yang terpilih hasil evaluasi itu akan bertugas untuk pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang,” katanya sembari membenarkan jika satu kecamatan ada dua orang yang tersingkir. Artinya bisa dipastikan untuk 13 kecamatan di OKU ada 26 orang anggota PPK akan tersingkir. (len)
No Responses