PRABUMULIH - Tiga orang pengurus masjid yang mendapatkan bantuan berupa proyek pembangunan dan rehab oleh Pemkot Prabumulih 2016 yang lalu, memenuhi panggilan penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Prabumulih. Tiga pengurus masjid itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan adanya dugaan penyelewengan, Kamis (13/4).Pengurus masjid dimaksud, H Zurbi Anang pengurus masjid An Nur Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya, H Hasan Wahab pengurus masjid Mardotilah jalan Jendral Sudirman Kelurahan Muara Dua dan H Cik Nang Ismail pengurus masjid Al Hidayah di Jalan Swadaya Kelurahan Gunung Ibul.
Ketiga pengurus masjid tersebut menjalani pemeriksaan, sekitar 30 menit. Mereka ditanyai, tentang proyek yang berlangsung di masjid yang mereka kelola baik dari awal mula pengajuan proposal hingga selesai dibangun. Pengurus Masjid An Nur, H Ahmad Zurbi Anang mengatakan, kedatangannya ke kejaksaan negeri prabumulih tersebut dalam rangka memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan. “Tadi kami ditanya-tanyai tentang proyek pembangunan masjid kami,” ujar Ahmad, ketika dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Kamis (13/4). Selama pemeriksaan itu sambung Anang, pihaknya telah menjelaskan semua yang ia ketahui tentang proyek tersebut.
“Kami hanya kasih penjelasan yang kami ketahui saja, baik itu masalah dana atau pembangunannya,” ungkapnya. Senada diungkapkan Cik Nang Ismail, menurut pengurus masjid Al Hidayah ini, pihaknya telah menjelaskan semua yang diketahuinya tentang proyek tersebut. “Sudah saya jelaskan semua dan tak ada persoalan,” tandasnya. Sementara, Kepala Kewjaksaan Negeri Prabumulih, M Husein Admaja SH MH melalui Kasi Intel, Hermansyah SH ketika dikonfirmasi mengatakan, pemanggilan itu terkait pengumpulan data dan bahan keterangan terkail laporan masyarakat mengenai dugaan peyelewengan proyek pembangunan dan rehab masjid.
“Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan saja dalam rangka puldata dan pulbaket,” ujar Hermansyah, kepada wartawan diruang kerjanya, kemarin sembari mengatakan ada 3 pengurus masjid yang dimintai keterangan. Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Prabumulih tengah melakukan pengusutan kasus dugaan penyelwengan pembangunan dan rehab mesjid di kota prabumulih tahun anggaran 2016. Terkait pengusutan itu, sejumlah pejabat di dinas pekerjaanumum dan penataan ruang (PUPR) telah dimintai keterangan. (abu)
No Responses