PALEMBANG- Puluhan warga RT 11 Kelurahan 2 Ulu Kota Palembang mendatangi Kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). Kedatangan puluhan warga tersebut untuk menyampaikan tuntutan warga terkait dampak pembangunan Jembatan Musi VI. “Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan aspirasi kami yang terkena dampak pembangunan Jembatan Musi VI,” ujar Koordinator Lapangan (Koorlap) yang juga Ketua LSM JPPER, Nanang Ahmad saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (27/4).
Nanang mengatakan, adapun 3 tuntutan yang ingin disampaikan pihaknya yang pertama yaitu mohon pembayaran ganti rugi tempat usaha service boat. Yang kedua mohon pembayaran ganti rugi rehab rumah.
“Nah yang ketiga atau yang terakhir yaitu mosi tidak percaya pada pejabat PUBM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Muhammad Hilmansyah dan meminta pejabat PUBM tersebut dicopot,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya menuntut mosi tidak percaya dan meminta untuk dicopot karena telah mengingkari atau berbohong dengan mengatakan bahwa tempat usaha tarzan tidak ada dan dia tidak pernah bicara bahwa ganti rugi tempat usaha tarzan sebesar Rp130 juta. “Berdasarkan surat keterangan dari RT 11, kesaksian masyarakat dan bukti foto dan rekaman video bahwa tempat usaha service boat, Pak Tarzan a1 terkena dalam rencana trase yang akan dibebaskan atau diganti rugi. Dan sebelumnya panitia pembebasan lahan Jembatan Musi VI Kota Palembang, Muhammad Hilmansyah ST telah mensurvey tempat usaha dan hasilnya bahwa tempat usaha itu terkena dalam rencana trase yang akan dibebaskan atau diganti rugi. Pada 22 Desember 2016, Hilmansyah juga telah memberitahukan pada pak Tarzan bahwa nilai tempat usahanya akan diganti rugi sebesar Rp 130 juta. Namun pada tanggal 7 Maret dan 6 April 2017 ketika didatangi ke kantor PU BM Sumsel Muhammad Hilmansyah mengingkarinya,” jelas Nanang.
Nanang mengungkapkan, mengenai pembayaran ganti rugi rehab rumah pihaknya meminta agar tidak dianak tirikan. “Kami mohon agar rumah warga sebanyak 25 KK, yang terkena dampak dari pemancangan tiang pancang tahap pertama pembangunan Jembatan Musi VI diperbaiki atau diganti rugi juga. Padahal rumah kami berjarak lebih kurang 50 meter dari lokasi pembangunan,” ungkapnya.
Nanang menambahkan, apabila tuntutan pihaknya tidak dipenuhi maka pihaknya akan mengadakan aksi demo lagi ditempat pembangunan Jembatan Musi VI. “Kami berikan waktu satu minggu untuk Pemprov menindaklanjuti tuntutan kami ini dan apabila hasilnya tidak sesuai, maka kami akan menurunkan massa sebanyak 1000 orang untuk demo di lokasi pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumsel, Yohanes H Toruan mengatakan, pihaknya menampung aspirasi dan akan menindaklanjutinya. “Kita akan menindaklanjutinya dengan menurunkan tim ke lapangan ntuk mencari kebenarannya,” katanya.
Sebelumnya, para warga yang melakukan aksi demonstrasi di kantor Pemprov Sumsel ini ditemui Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin dan melakukan dialog dengan para warga yang melakukan aksi demonstrasi. (cw05).
No Responses