PENDOPO – Diam-diam Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kabupaten PALI, melakukan penyelidikan, dan mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung RSUD Pratama, di Kecamatan Tanah Abang. Sebab, dalam pembangunan fisik rumah sakit tahap pertama sudah banyak dikeluhkan warga.
Sebelumnya, pada 30 Maret 2015, anggota Komisi I DPRD meninjau ulang bangunan, yang kuat dugaan dibangun terkesan asal jadi. Pembangunan menggunakan dana APBN sebesar Rp 9 miliar untuk fisik, dan Rp 2 miliar lainnya untuk amdal dan lain-lainnya, hingga total Rp 11 miliar itu, dikerjakan PT Reka Mandiri selaku kontraktor. Penyidik sudah membentuk tim khusus.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PALI Aka Cholik Darlin Spdi, mengaku akan mengundang Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pengerjaan dan administrasi tahap pertama RS Pratama, oleh PT Reka Mandiri selaku pemenang tender. “Kami sangat kecewa dengan hasil pengerjaan tahap pertama RS Pratama ini,” terang Aka sebelumnya.
Kacabjari PALI F Ali Akbar Ali SH MH mengatakan, pihaknya sudah mengetahui pemberitaan sebelumnya di media dan pihaknya akan menampung dan segera menindaklanjuti melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Akan kita tindaklanjuti dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dari Pantauan Palembang Pos, pembangunan menggunakan dana APBN Rp 9 miliar itu, di lokasi pembangunan ada 6 gedung, dan diindikasi gedung bermasalah. Tiang-tiang gedung tak sama, ada yang kecil dan yang besar, bahkan ukuran persegi empatnya ada yang besar dan kecil.
Tak hanya itu, hampir setiap tiang gedung, semuanya sambungan. Bahkan satu tiang sambungan cor beton, satu tiang ada dua sampai tiga sambungan, dan ukuranya tak sama. Proyek yang dikerjakan oleh PT Reka Mandiri tersebut, juga ditemukan banyak tiang cor beton tidak sempurna. Bahkan tiang tangga, ada yang tak bertiang, sementara tangga sudah dicor. (day)
No Responses