Palembang- Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sumsel, Jumat (31/3) kembali diguncang isu tak sedap dugaan pungli. Ironisnya, mereka yang tersandung merupakan para pejabat tinggi, atau perwira tinggi, termasuk sejumlah bintara dan Pengawai Negeri di lingkup Polda Sumsel.
Para polisi dan pegawai negeri, diduga memanfaatkan jabatan dan posisinya untuk pungli, dalam penerimaan calon anggota bintara tahun 2016, serta sekolah setingkat insepktur polisi 2017.
Kini informasi yang santer beredar, para terduga masih dalam pemeriksaan intensif Propam di Polda Sumsel. Terkait Pelanggaran Disiplin (Garplin) KKEP Rim Brigadir 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2017.
Sebanyak 10 polisi, sekitar 6 perwira dan 4 bintara dan 2 PNS, telah diperiksa Propam di Polda dari Rabu, 29 Maret hingga Jumat, 31 Maret 2017.
Sejumlah pejabat dan perwira tinggi yang tersandung perkara pungli. Diantaranya Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokes) Kombes Pol dr SP, Kasubdit Kespol AKBP SA, Kaurkes Kompol MA, Kabag Psikologi AKBP EK, Panitia Jasmani AKBP TD, Panitia Akademik AKBP DP.
Menyusul empat bintara polisi, Bripka LF, Bripka IS, Bripka NH dan Brigadir DS. Ditambah 2 orang PNS sebagai panitia kesehatan FT dan satu lagi MS.
Informasinya Propam Mabes Polri dikepalai Kombes Pol Andrean Bonar S bersama AKBP Rico, AKBP Nababan, AKP Jonius, lalu Iptu Levi, serta 2 bintara polisi lagi, datang ke Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap para perwira bintara dan PNS Polda Sumsel yang terlibat pungutan liar.
Ada pun Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, berupa uang tunai sebesar Rp 4,784 Miliar, buku tabungan, sertifikat tanah di kawasan Sukarami, BPKB motor BMW hasil pembelian dari seleksi penerimaan brigadier, BPKB Honda, data computer dan data telepon genggam.
Adapun uang pungli yang disita didapatkan dari tangan Kabid Dokkes SU sebesar Rp 2,38 miliar, Rp 1,730 miliar dari Kabag Psikoligi AKBP EK, Kaurkes Kompol MA sebesar Rp 354 Juta, Kabag Watpes Rp 300 Juta, Bripka IS Rp 20 Juta, dengan total Rp 4.784.000.000.
Disinyalir para pelaku pungli yaitu melancarkan kerjanyanya dengan cara membantu melihat nilai sistem paket per item tes, sistem komulatif yaitu selesai ujian baru bayar dan sistem bimbingan yaitu melalui tes awal.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Irwasda Kombes Pol Achmad Nurhada Alamsyah mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih dalam pemeriksaan oleh petugas Propam Mabes Polri. Kita dukung penerimaan polri yang clean and clear. Sekarang kan sedang dalam pendaftaran penerimaan anggota Polri yang baru. Maka pejabat yang diperiksa saat ini pasti kerjanya tidak maksimal, tidak sesuai SOP. Sehingga Mabes Polri sekarang keluarkan mutasi penggantian guna penerimaan polri yang objektif, clear and clean” tanggapnya.
Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol Soesilo P membantah dirinya turut campur dalam dugaan pungli tersebut.“Tidak ada uang, saya tidak tahu. Itu hanya pemeriksaan sistem administrasi saja,” katanya.
Dirinya mengetahui ada salah satu calon polisi yang melaporkan hasil tesnya yang tidak lulus ke salah satu anggota Mabes Polri. Calon polisi tersebut merasa kurang puas, karena tes pemeriksaan di laboratorium Polda Sumsel dan di klinik luar berbeda hasilnya. “Saya tidak tahu siapa yang melapor dan tidak kenal,” ujarnya. (adi)
No Responses