2 Nahkoda Kapal Disel 20 Bulan

Rasmadi dan Karsat saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Rabu (13/4).Foto:Poetra/Palembang Pos

RIVAI - Dua dari 13 nahkoda kapal KM Sri Sukma Jati Mekar kendati tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) diperairan Tanjung Manjangan Kabupaten OKI, guna melakukan aktivitasnya berujung vdi pesakitan.
Terdakwa Rasmadi dan Karsat divonis hakim selama satu tahun dan delapan bulan (1.8 tahun) penjara pada sidang lanjutan diruang sidang Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Rabu (13/4).
Di persidangan Majelis Hakim, Firman Pangabean SH didampingi hakim anggota Kamaludin SH dan Eliwarti SH, menjelaskan, berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, menyatakan, terdakwa Rasmadi dan Karsat, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, menggunakan alat penangkap ikan di wilayah pengelolahan perikanan NKRI.
Perbuatan kedua terdakwa melangar pasal 85 undang-undang nomor 45/2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31/2004 tentang perikanan.“Menghukum terdakwa Rasmadi dan Karsat, masing-masing selama satu tahun dan delapan bulan penjara dikurangi selama terdakwa mejalani masa penahanan sementara serta dipidana denda 2 miliar subsider dua bulan penjara,” ujarnya.
Untuk barang bukti lanjut Firman, satu unit Kapal KM Sri Sukma Jati Mekar GT 30 berikut dokumen serta satu set alat penangkapan ikan dirampas untuk dimusnahkan. Usai amar putusan dibacakan, kedua terdakwa (Rasmadi dan Karsat) serta JPU Rini Purnamawati SH, langsung menyatakan menerima putusan. (vot)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id
  55. radlab.org
  56. hutanpapua.id
  57. bangkutaman.id
  58. rmolsorong.id
  59. investigasi.id
  60. www.transloka.id
  61. www.desbud.id
  62. allnews.id
  63. karangtanjung-desa.id