Muara Enim, Palembang Pos,-
Atas dasar solidaritas, sekitar 100 karyawan PT Bumi Sawindo Permai (PT BSP) tergabung dalam Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (SBBM), menuntut mempekerjakan kembali 20 rekan mereka sekaligus membayar gaji selama 3 bulan.
Aksi demo didampingi Ketua SBBM Kabupaten Muara Enim, Rahmansyah SH dan Westi Rayendra, berlangsung tertib.
Kordinator aksi, Kusnain Edy SH, Ketua SBBM Sektor PT BSP dalam orasinya mengatakan, tetap akan memperjuangkan nasib 20 rekan mereka karena sudah 3 bulan gaji belum dibayar perusahaan.
Setelah melakukan orasi, sekitar pukul 10.30 WIB, mereka ditemui Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim, Faizal Anwar SE dan Wakil Ketua DPRD, HM Ferdinand S.
Sebanyak 10 perwakilan karyawan dipimpin Kusnain Edy SH didampingi Rahmansyah SH dan Westi Rayendra melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPRD Muara Enim. Pertamuan dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muara Enim, Ali Rahman.
Dalam pertemuan itu, Rahmansyah mengatakan permasalahan 20 karyawan PT BSP telah beberapa kali dilakukan pertemuan bipartit maupun tripartit dengan PT BSP.
Aksi yang mogok yang dilakukan karyawan karena gagalnya perundingan bipartit terkait tuntutan yang diajukan karyawan.
“Intinya, kami minta 20 karyawan itu dipekerjakan kembali. Kalau mau PHK mereka siap, tapi bayar sesuai aturan UMP 2014,’’ jelas Rahmansyah.
Sementara, Ketua Komisi IV, Faizal Anwar SE menjelaskan, telah beberapa kali dilakukan pertemuan. “Yang kami ingin ketahui apakah rekomendasi telah dilaksanakan atau belum, terkait realisasi mempekerjakan 20 karyawan itu,” ujar Faizal.
Terpisah, manajemen PT BSP melalui Estate Manager, Agustinus Tarigan, mengatakan sikap perusahaan tetap menjalankan anjuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muara Enim. “Sesuai anjuran, perusahaan tetap melakukan PHK sesuai UU terhadap 20 karyawan dengan perhitungan sesuai UMP 2014,” jelas Agustinus dihubungi ponselnya. (luk)
No Responses