Palembang- Ratusan driver online yang tergabung dalam naungan Angkutan Driver Online (ADO) melakukan aksi demo di halaman DPRD Sumsel, Senin (18/12/2017). Kedatangan mereka tidak lain untuk meminta DPRD Sumsel memediasi persoalan yang dihadapi para driver dengan aplikator angkutan online, yakni PT Gojek Indonesia Palembang dan PT Grab Palembang, yang memberikan suspen secara sepihak serta terus melakukan penambahan pendaftran driver.
Koordinator Aksi, Ahmad Harfian Alfan mengatakan, pihaknya meminta DPRD Sumsel untuk memediasi mereka dengan aplikator. “Kita mau mengikuti Permen Perhubungan nomor 108 yang meminta driver memiliki SIM A dan harus ada KIR. Tapi kita diperlakukan semena-mena oleh pihak aplikasi dengan memberikan suspen secara sepihak,” ujarnya.
Dengan adanya suspen secara sepihak, sambung Ahmad, ada lebih dari 200 driver yang diputus mitra oleh pihak aplikasi. Bahkan ada banyak driver yang tidak mendapatkan haknya seperti saldo atau bonus karena mendapatkan suspen.
Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menuntut aplikator untuk menutup pendaftaran driver online. “Tutup pendafataran driver online. Karena jumlah driver online yang berada di naungan ADO lebih dari 5.000 orang lebih.
Sedangkan aplikator terus melakukan penerimaan. Kita harus memperjuangkan nasib driver yang ada saat ini. Kalau sudah terlalu banyak, mana yang harus didahulukan,” keluhnya.
Oleh sebab itu, kata Ahmad, pihaknya meminta DPRD Sumsel memediasi driver online dengan pihak aplikator. Bahkan, pihaknya juga meminta agar dibuatkan peraturan dari 3 kementrian yakni Kementrian Kominfo, Kementrian Perhubungan dan Kementriam Tenaga Kerja untuk membentuk MoU 3 Kementrian yang mengatur payung hukum angkutan roda dua dan roda empat.
“Kita mendesak pemerintah agar kerjasama aplikator dengan driver dapat berjalan dengan baik. Misalnya aplikator memberikan order kepada driver secara adil. Serta menutup pendaftaran driver online karena peraturan Menteri Perhubungan untuk kuota pertama jumlahnya diangka 1.000 driver. Selain itu kita ingin agar driver online mendapatkan rasa aman saat bekerja,” katanya.
Sementara itu, perwakilan dari Grab dalam mediasi di gedung DPRD, Citi Operator Grab Palembang, Siswanto menuturkan, pihaknya akan mengkaji aspirasi dari para driver. Karena para driver berkomitmen menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108. “Untuk masalah suspen itu karena ada orderan fiktif serta berlangganan. Istilahnya driver yang diberikan suspen bermain curang,” ucapnya. Oleh sebab itu, kata Siswanto, pihaknya akan melakukan edukasi serta kajian lagi terkait order angkutan online ini. Mengenai penerimaan driver, dia mengungkapkan, itu wewenang di pusat.(del)
No Responses