Linmas Harus jaga Netralitas dan Keamanan
MURATARA –
Sebanyak 799 anggota Satlinmas terdiri dari 82 dan 7 Keluharan se Kabupaten Muratara mengikuti pembekalan dan pembinaan. Dimana pembinaan ini perdana diselenggarakan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Muratara.
Dalam acara yang digelar di ruangan pertemuan Rumah Makan Sederhana ini, dihadiri oleh Kasat Pol-PP H Haidir Kelingi, Sekretaris Deni Andri dan ratusan peserta. Dalam sambutannya Kasat Pol-PP, H Haidir Kelingi memalui Sekretaris selaku ketua pelaksana, Deni Andri menyampaikan, kegiatan pembinaan dan pembekalan anggota Salinmas yang digelar kali ini adalah yang perdana.
”Kegiatan ini mengusung tema Melalui pembinaan, kami anggota”LINMAS”siap membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam meminimal atau mencegah, segala bentuk potensi bencana dan gangguan yang mengancam keamanan ketentraman serta ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan tujuan digelarnya acara ini adalah untuk memberikan pembekalan, dalam rangka meminimalisir, mencegah segala potensi bencana dan gangguan yang mengancam keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Karena sesuai dengan fungsi Linmas melakukan
upaya kesiapsiagaan dan peringatan dini terhadap segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat. Kemudian menginformasikan dan melaporkan segala situasi yang dianggap berpotensi bencana dan gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat,”ujarnya, kemarin.
Ia berharap setelah pembinaan ini, terutama kita bisa mendapatkan informasi dari bawah dalam rangka mendeteksi potensi yang menganggu ketentraman dan keamanan warga. “Anggota Linmas harus proaktiv dalam memberikan informasi, supaya bisa mendeteksi potensi gangguan yang mengancam keamanan masyarakat dan jangan sampai hanya diam saja,”harap Deni.
Ia menambahkan mengingat selama ini Linmas itu berbentuk hansip, karena belum memiliki SK, maka sekarang linmas telah mempunyai SK sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 84 tahun 2014. Anggota Linmas harus memiliki SK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. “Kalau dulu mereka belum memiliki SK akan tetapi sekarang sudah memiliki SK,”tuturnya.(lam)
No Responses