*Untuk Pilpres 9 Juli Mendatang
PALEMBANG - Pemilihan umum presiden (pilpres) 9 Juli mendatang akan diikuti 5,8 juta pemilih. Hal ini sesuai penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) oleh KPU Sumsel, DPS Pilpres Sumsel berjumlah 5,8 juta (5.846.654) mata pilih.
Angka ini lebih banyak 44.228 pemilih, dibandingkan DPT plus daftar pemilih khusus (DPK) Pileg, 5.802.426 pemilih.Demikian dikatakan Komisioner KPU Sumsel, Divisi Sosialsiasi dan Kampanye, A Naafi SH MKn, kemarin. Menurutnya, KPU sudah menetapkan DPSHP Pilpres 2014, dan terjadi penambahan jumlah mata pilih jika dibandingkan dengan DPT Pileg lalu.
Penambahan ini kata Naafi disebabkan penyempurnaan DPK, daftar pemilih tambahan (DPTb) dan DPKtb pada Pileg lalu serta terjadinya perubahan status pemilih dari TNI/Polri. “ Selain itu, bertambahnya usia pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun dan berhak memilih serta adanya urbanisasi pemilih yang pindah domisili ke Sumsel,” tegasnya.
Mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumsel, Naafi memastikan akan berkurang dari jumlah TPS Pileg lalu yang mencapai 17.906 TPS di 17 kabupaten/kota se-Sumsel. “Hanya berapa pengurangannya, belum bisa dipastikan karena sedang dalam proses untuk disingkronkan,”katanya.
Ditambahkan Naafi, pengurangan jumlah TPS ini terjadi karena berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor nomor 9 tahun 2014 di pasal 16 ayat 3, tentang penyusunan daftar pemilih umum Pilpres dan Wapres. Penetapan jumlah TPS Pilpres berpatokan pada jumlah TPS pada Pilgub 2013 lalu. “Setiap TPS maksimal mencapai 800 pemilih, berbeda dengan Pileg maksimal sebanyak 500 pemilih setiap TPS. Sehingga kemungkinan terjadi pengurangan TPS dan menambah jumlah DPT dalam setiap TPS,” tukasnya.
Pimpinan Bawaslu Sumsel Divisi Penagwasan, Kurniawan mengatakan terkait penetapan TPS, pihaknya memberikan masukan ke KPU Provinsi agar mengikuti peraturan maksimal 8 ratus pemilih setiap TPSnya dalam rangka efesiansi menggabungkan TPS berdekatan. ”KPU Sumsel harus melakukan pencermatan lagi terhadap penambahan pemilih serta penjelasan terkait penambahan tersebut. Selain itu, memasatikan jumlah pemilih di lapas karena berkaitan dengan logistik,”pungkasnya.(del)
No Responses