Inderalaya,-
Setelah mendapat laporan PBB lolos, anggota DPRD Ogan Ilir dari PBB Rahmadi Djakfar Madek langsung mengatur strategi politik. Menurutnya , setelah Bawaslu membatalkan keputusan KPU tanggal 17/2/2018 No 58/PL.01.1-KPTt/03/KPU/II 2018 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2019.
“Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2019, maka secepatnya sebagai Kader PBB kita bergerak menjalankan roda partai yang ada di Kabupaten Ogan Ilir,” kata Madek kemarin.
Rahmadi mengatakan, pesta Demokrasi rakyat pada tahun 2018 dan 2019 mendatang menjadi tantangan bagi PBB untuk turut berkompetisi memperjuangkan aspirasi rakyat, akan ada Pemilihan Gubernur, Presiden dan juga Pemilihan Legislatif, membaca peta politik dan peraturan yang di gunakan penyelenggara Pemilu nantinya.
“Saya menilai ada potensi besar bagi PBB Ogan Ilir untuk menambah perolehan kursi di DPRD, yang saat ini sudah memiliki 2 Kursi, yaitu Saya sendiri Rahmadi Djkfar Madek dan Kusharyadi Alun, PBB Ogan Ilir pada Pileg 2019 mendatang menargetkan minimal mendapat 5 Kursi di DPRD Ogan Ilir,” katanya.
Lanjut Madek, dirinya tidak perlu muluk-muluk yang penting logis, untuk bisa jadi anggota DPRD tidak perlu dari Partai yang besar. Justru ada Partai besar di sini tidak mendapatkan Kursi dan ada juga yang hanya mendapat satu kursi saja.
“Inilah motivasi PBB untuk mendongkrak perolehan suara, pemilih cerdas tidak melihat dari partai mana orang yang dipilihnya akan tetapi siapa figur yang akan dipilih, ini mayoritas sisanya ya bagaimana calon dapat mengambil hati rakyat, contohnya dengan berbuat,” jelas Madek.
Kedepan PBB bakal melakukan penjaringan bakal caleg, meski masih dinilai dini tapi ini untuk kematangan dan persiapan kaderisasi, akan ada banyak Partai yang ikut pemilu legislatif pada 2019 nanti. “Tentu banyak juga caleg yang sudah menyiapkan diri, PBB ogan ilir membuka lebar bagi masyarakat yang ingin bergabung bersama PBB. (din)
No Responses