PALEMBANG- Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Palembang meraih penghargaan dalam katagori Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2017. Palembang mendapatkan poin 810.
Di posisi pertama, Pemkab Banyuasin dengan nilai 820 dan Kabupaten Muara Enim dengan nilai 800. Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu hal yang membawa banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat Sumsel atas keterbukaan informasi publik ini.
“Ya kepada Kabupaten dan Kota yang telah mendapatkan penghargaan atas keterbukaan informasi publik tersebut saya ucapkan selamat kepada tiga daerah tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya ajang ini yang didasari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, memiliki peran yang sangat penting ini harus wajib dijalankan oleh semua Kabupaten dan Kota di Sumsel,”jelas Alex.
Lanjutnya, memperoleh informasi, merupakan hak asasi setiap orang dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan. Keterbukaan informasi merupakan hal mendasar dalam membangun komunikasi yang baik. “Dalam hal ini juga, kita harus bisa memilah-milah informasi apa yang boleh keluarkan, semua wajib kita berikan tentunya asal sudah tepat waktunya. Kalau perlu kita lakukan satu tahun 2 kali untuk kegiatan ini,” katanya kembali.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, Yanuarpan mengungkapkan, sebagai pemberi informasi tentunya Pemkot Palembang kepada masyarakat harus terbuka dalam memberikan informasi yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat.
Saat ini kita menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games, temtunya dimana informasi seputaran pembangunan dan program Pemkot harus diketahui oleh masyarakat.
“Tentunya apa yang telah dikatakan Bapak Gubernur tadi semuanya wajib diberitahukan, asal semua itu harus tepat waktunya. Insya Allah tahun depan kita bisa lebih baik lagi,”tutupnya. (ika)
No Responses