Sekayu- Kepolisian Resort (Polres) Muba selama dua bulan, Januari dan Februari 2018 berhasil mengungkap 169 kasus. Terdiri dari 53 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 60 orang.
Untuk tindak pidana konvensional, dari 181 kasus yang ada, sebanyak 116 kasus berhasil diungkap, termasuk pelaksanaan operasi sikat musi dengan sasaran Curat, Curas dan Curanmor.
“Ini hasil kerja seluruh anggota tanpa dan kita akan terus untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman di Kabupaten Muba,” kata Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SIK di press release halaman Mapolres Muba, Selasa (27/2/18).
Lanjutnya,untuk kasus narkotika, dari 53 kasus yang diungkap barang bukti yang disita yakni 65,34 gram sabu-sabu, 221,5 butir extacy, dan 1,90 gram ganja.Sementara untuk tindak pidana konvensional, dari 116 telah dilakukan penyelesaian atau pengungkapan terdapat beberapa kasus yang menonjol. Diantaranya, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 22 kasus.
“Pencurian dengan kekerasan (Curas) tiga kasus berhasil diselesaikan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) empat kasus berhasil diselesaikan, pembunuhan satu kasus diselesaikan. Untuk kasus saat Operasi Sikat Musi yakni empat kasus Curas, 10 kasus Curat, dan 2 Kasus Curanmor,” papar Rahmat.
Diketahui sepanjang 2017, Polres Muba berhasil mengungkap 151 kasus narkotika dengan 215 tersangka. Sedangkan tindak pidana konvensional dari 718 kasus yang ada, sebanyak 468 kasus berhasil diungkap.(omi)
No Responses