PALEMBANG - Aksi serentak di 20 Propinsi dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah Jokowi melalui aparatur penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Aksi dimaksudkan, untuk mendorong Polri berani menegakkan hukum dan tidak memberi tempat bagi siapapun yang menyebarkan permusuhan dan kebencian untuk kepentingan apapun melalui jejaring sosial media.
Aksi ini juga untuk menunjukan bahwa segala bentuk teror tidak akan membuat kami mundur dari cita cita membangun Indonesia yang demokratis, menghargai perbedaan dan keberagaman.
Hal itu ditegaskan, Sekjen DPP Pospera,
Abd Rahim K Labungasa, melalui Humas DPD Pospera Sumsel, Mukri AS Pamulutan.
Bagi Pospera, tidak ada alasan apapun yang pantas bagi siapapun untuk menghina dan merendahkan martabat manusia, menghina Marga atau Suku, Agama, bahkan merendahkan martabat organisasi sebagai bagian dari pemahaman Antar Golongan.
Siapapun menghina atau merendahkan martabat manusia karena fisik dan marga nya sesungguhnya tidak menghina atau merendahkan martabat orang itu tapi menghina Tuhan yg menciptakan orang dan marga atau suku itu.
Terkait tuntutan yang diuraikan di atas, maka kami menyampaikan tuntutan kami pada kepolisian Republik Indonesia untuk :
1. Segera menangkap pelaku penyebar kebencian dan permusuhan dengan isu SARA yang telah berkali kali melakukan penghinaan terhadap kemanusiaan, terhadap fisik manusia, terhadap marga dan terhadap Organisasi.
2. Menangkap Pelaku Teror melalui sosial media maupun pelaku yang mendatangi rumah aktivis Pospera, menteror anak dan isteri aktivis Pospera.
3. Melindungi aktivis Pospera Bali yang menjadi pelapor berikut anak dan isteri mereka beserta keluarganya.
PERNYATAAN SIKAP POSPERA
TENTANG PELAPORAN AKUN @gendovara
1. Kedatangan POSPERA ke Mabes Polri pada tanggal 15 Agustus 2016 di lakukan oleh Pospera bukan untuk mengadukan penghinaan tapi melaporkan ujaran kebencian SARA sesuai pasal 28 UU ITE dan pasal 16 UU no 40 tahun 2008.
2. Apa yg dilaporkan terkait beberapa kata yaitu :
merendahkan fisik dan martabat manusia :
“gigi tidak rata”,
“muka jelek”,
Menjadikan Marga sebagai ejekan :
“napitufulus”
Memanggil dengan kata yang menyamakan manusia dengan hewan “Nyet”
Menghina dan Merendahkan martabat organisasi dengan kata “Pos Pemeras Rakyat”
Dan beberapa kata yg lainnya dalam rangkaian postingan twitter @gendovara.
3. Ucapan ucapan / posting / cuitan merendahkan kemanusiaan sudah ditulis berkali kali oleh terlapor di twitter nya sejak bulan Febuari 2016 hingga bulan Juli 2016.
4. Upaya penyelesaian di luar jalur hukum sudah di lakukan dengan 3 kali bersurat ke Dewan Nasional Walhi sejak bulan Juli 2016 dan meminta Dewan Nasional Walhi untuk mengklarifikasikan ujaran-ujaran tersebut dan mengambil langkah2 yg dianggap perlu. Pemilik akun @gendovara adalah satu dari lima anggota Dewan Nasional Walhi.
5. Hingga hari ini Adian Napitupulu tidak pernah menjawab apapun ucapan akun @gendovara baik di twitter maupun di sosmed lainnya. Karena masalah SARA bukan masalah Adian tetapi masalah semua umat manusia maka dengan demikian masalah ini di ambil alih oleh organisasi sebagai pelapor.
6. Pospera mengecam siapapun yg mengkaitkan pelaporan tersebut dengan Reklamasi Teluk Benoa.
TENTANG PERKEMBANGAN PENYIDIKAN
Sekitar satu minggu setelah pelaporan, Kepolisian telah memulai Proses penyidikan sudah dengan memanggil Sekjen DPP Pospera saudara Abdul Rahim K Labungasa untuk di mintai keterangan dan melengkapi bukti bukti pada tanggal 26 Agustus 2016 (sekitar 1 minggu setelah pelaporan)
Informasi yang kami terima dalam waktu dekat Kepolisian juga akan memanggil Ketua Dewan Pembina Pospera Adian Napitupulu untuk dimintai keterangan dan kesediaan menjadi saksi.
Kami mengapresiasi upaya kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang sudah dilakukan berikut upaya upaya Cyber Forensik Polda Metro Jaya yang telah melakukan penelusuran posting twitter @gendovara sejak bulan Febuari hingga Agustus 2016.
Tentang teror
Bahwa setelah Pospera melaporkan kasus ini ke kepolisian, beberapa aktivis Pospera di Propinsi Bali mendapatkan Teror yang masif dan terorganisir dalam bentuk antara lain :
1. Ancaman pembunuhan, di gantung di muka umum dan berbagai hujatan di sosial Media diantaranya melalui Facebook. Termasuk memasang foto anak dan isteri aktivis Pospera dan diancam akan di bunuh (Pelaku ancaman sudah teridentifikasi dan segera akan dilaporkan kembali)
2. Teror ke keluarga Pospera antara lain ke Istri, Anak dan Mertua. Teror dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan konvoi motor (Bukti Video dan Foto sdh dimiliki).
No Responses