PALEMBANG - Sebagai sekolah yang berlokasi ditengah kota, SD Negeri 39 Palembang melarang keras pedagang berjualan di luar pagar sekolah. Hal ini dilatari sekolah tidak mau terulang kembali, seperti kejadian kecelakaan saat siswa/i jajan di luar sekolah. Mengingat sekolah ini berada ditepat kawasan Jalan Kapten Marzuki Kamboja yang padat lalu lintas kendaraan.
Saat mensidak area depan pagar sekolah, Kepala SD Negeri 39 Palembang Linda Emellya mengatakan pihaknya sudah menghimbau kepada orang tua siswa, guru dan siswa/i untuk menertibkan siswa/i nya, baik segi keamanan dan kebersihan sekolah. Soalnya ditahun lalu, saat pertama menjadi kepala sekolah banyak sekali yang mau dibenahi dan laporan para guru, salah satunya keamanan siswa. “Kita sudah menghimbau kepada anak didiknya, namun kendalanya sekarang ini. Masih ada siswa/i ingin jajan diluar, padahal di sekolah sudah disiapkan kantin khusus untuk siswa,” katanya.
Malahan beberapa bulan lalu pihaknya sudah memasang sebuah papan larangan berjualan depan pagar, sekolah juga sudah membatasi area dengan pagar, namun sekolah masih kecolongan. “Kita sudah menegaskan kepada penjual jajanan, tapi mereka masih ada beberapa berjualan di depan pagar sekolah. Alasan kita membuat larangan, tidak lain menjaga keamanan siswa/i, sebab cerita guru pernah ada salah satu siswa tersenggol motor yang melintasi depan sekolah, sehingga mata anak tersebut mengalami luka. Makanya saat ini kita tidak boleh membebaskan anak keluyuran ke depan jalan,” jelasnya.
Larangan ini bukan berarti menghentikan rezeki mereka yang mau berjualan, namun Ia berharap kepada para pedagang ini dapat mengerti dengan aktivitas dan keamanan siswa. “Kita lihat area Jalan sekolah ini berada di padat kendaraan yang keluar masuk. Apabila saat jam istirahat mereka masih jajan diluar, khawatir kami mereka bisa kecelakaan,” ungkapnya.
Apalagi dengan jumlah total siswa 956, pihaknya tidak mau anak-anak mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan. “Ya, jika mereka ada kecelakaan pastinya kepala sekolah dan guru akan bertanggung jawab, oleh sebab itu sekolah harus mengantisipasi, kami juga sudah menerapkan khusus hari Jumat siswa tidak boleh jajan, melainkan mereka harus membawa bekal dari orang tua siswa, tujuannya untuk mengurangi sampah di sekolah,” bebernya.
Harapan pihaknya orang tua siswa SD Negeri 39 Palembang dapat menghimbau dan mengarahkan anaknya, seperti membawa bekal dari rumah sendiri. “Saya sebagai kepala sekolah memiliki hak untuk menjaga dan melindungi siswa saat di sekolah, makanya setiap upacara dirinya tidak berhenti dalam meminta siswa/i untuk mematuhi aturan sekolah,” pungkasnya. (roi)
No Responses