MUARA ENIM –Tidak manusiawi. Kalimat inilah yang dilontarkan 27 (kelompok 27) warga Bukit Munggu dan Bedeng Kresek, Kelurahan Pasar Tanjung, Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, yang masih mempertahankan haknya di lahan yang kini ditambang manajemen PT BA Tbk Tanjung Enim.
Soalnya, meski mereka masih bertahan di lokasi itu, menolak direlokasi ke pemukiman baru yang disiapkan manajemen PT BA. Tetapi perusahaan BUMN tersohor di Sumsel ini, terus melakukan penggalian batubara menambang di lahan yang dipertahankan warga.
Akibat penambangan itu, membuat sebuah rumah semi permanen milik Herianto, warga Bedeng Kresek, yang menolak direlokasi, menjadi roboh masuk kedalam lobang galian tambang.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/2) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Rumah itu roboh kedalam tambang pada saat hujan mengguyur Muara Enim satu malam suntuk. Sebelum roboh, rumah itu selama ini telah miring ke dalam tambang.
Karena tanah di dekat rumah tersebut telah digali dijadikan tambang. Akibatnya ketika turun hujan deras, tenah tersebut menjadi longsor dan menyeret rumah tersebut ikut terjun ke dalam tambang.
Koordinator K27, Westi Mayundra, mengatakan roboh tersebut roboh masuk ke dalam tambang dalam kondisi telah ditinggalkan penghuninya. ”Pada Minggu (12/2) penghuni rumah sudah kami ungsikan ke tempat yang aman, kami khawatir rumah tersebut roboh, karena kondisinya sudah miring akibat tanahnya digali manajemen PT BA,” jelas Westi, Selasa (14/2/2017).
Menurutnya, dia bersama warga yang masih bertahan telah beberapa kali mengingatkan menajemen PT BA lewat lisan maupun media, agar menghentikan kegiatan penambangan di sekitar pemukiman warga yang masih bertahan. Namun imbauan itu tidak diindahkan menajemen PT BA. Malah mereka menambang sangat dekat dengan rumah warga. ”Penambangan yang dilakukan seperti intimidasi, agar warga tidak betah bertahan dilokasi itu sehingga pindah ke lokasi baru yang telah disiapkan PT BA,” tegasnya.
Kejadian ini, lanjutnya, sangat berdampak pada psikologi bagi warga yang masih bertahan di lokasi tersebut. ”Warga bersedia pindah ke lokasi yang disiapkan PT BA, asalkan tuntutan ganti rugi yang diminta warga dipenuhi,” tegas Westi. Selama ini, lanjutnya, nilai ganti rugi yang ditawarkan PT BA kepada warga, sangat kecil dan tidak layak. ”Permasalahan ini sudah kami laporkan ke Komnas HAM, dengan kejadian rumah ambruk ini, tentunya kami mendesak Komnas HAM untuk mengusutnya,” tegasnya. Pihaknya juga akan melaporkan kejadian ini ke Menteri Lingkungan Hidup dan Presiden RI melalui surat resmi.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT BA Tbk Tanjung Enim, Adib yang berhasil dikonfirmasi mengaku dia belum mengetahui kejadian itu. ”Saya akan cek dulu informasi ini ke lapangan,” jelas Adib yang berhasil dihubungi melalui ponselnya. Menurutnya, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pendekatan sesuai ketentuan kepada warga. ”Pendekatan yang kita lakukan sudah sesuai ketentuan bahkan telah melebihi ketentuan,’ jelas Adib.(luk)
No Responses