PALEMBANG - Merasa bersalah dan gelisah setelah melakukan penganiayaan. Romadoni alias Doni (30), akhirnya menyerahkan diri ke petugas Sat Intelkam Polresta Palembang, Jumat (2/9).
Doni merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban Andi Telok (27) di Pasar Tangga Buntung Jalan PSI Kenayan Lorong H Wahab Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, Kamis (1/9/2016).
Korban mengalami luka bacok bagian kepala, tangan kiri yang nyaris putus, paha kanan dan dua luka tusuk bagian punggung.
“Saya tak ingat berapa kali mengayunkan pedang itu ke Andi. Karena saat itu, saya membela diri dan kaki kiri saya dibacok Andi,’’ujarnya.
Diakuinya, pedang itu milik Andi yang direbutnya karena mau membacok dirinya. Pelaku merasa bersalah dan menyerahkan diri. ‘’Tapi pada kejadian itu saya hanya membela diri,’’ ujarnya.
Doni mengakui, ketika itu Andi mendatangi dirinya sambil menenteng pedang dan menantangnya untuk berkelahi. Kondisi Andi saat itu memang dalam keadaan mabuk miras karena sebelumnya sempat minum miras di dekat lokasi.
“Selama setahun ini, saya sering dimintai uang oleh Andi. Saat itu dia minta belikan miras dan saya belikan. Tapi setelah itu langsung menantang saya,’’ ujarnya.
Diakuinya, Andi kerjanya memang suka memalak sopir angkot dan juga minta jatah uang parkir yang saya jaga. Sumpah. ‘’Waktu itu hanya saya sendiri yang berduel dengan Andi,” ujarnya.
Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso didampingi Kapolsekta Gandus AKP Dedi RH mengatakan, pelaku Doni dijemput petugas setelah mengakui kesalahannya dan siap menyerahkan diri.
“Selanjutnya pelaku akan diproses di Polsek Gandus. Mengenai kasus ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, karena mengaku hanya sendiri.
‘’Namun petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut apakah ada pelaku lainnya,” tegasnya.(vot)
No Responses