PALEMBANG - Hubungan asmara yang dirajut seorang buruh bangunan bernama Iqbal (22) bersama kekasih hatinya PGH (16) berakhir di penjara. Pasalnya, orang tua PGH tak terima anaknya sudah ‘’dirusak’’ oleh buruh bangunan tersebut. Iqbal, dilaporkan oleh orang tua kekasihnya perbuatan pencabulan ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (27/07). Tak hanya melapor, orang tua SPH menyerahkan Iqbal kepada polisi.
Berdasar keterangan orang tua SPH, terbongkarnya perbuatan Iqbal berawal dari kecurigaannya atas perubahan siswi salah satu SMA di Kota Palembang tersebut. Setelah didesak, SPH mengaku bahwa hubungan asmara dengan Iqbal sudah terlalu jauh. SPH mengaku kepada orang tuanya, sudah digauli Iqbal.“Saya tanya kepada anak saya, Pak. Dia mengaku sudah dibujuk rayu oleh dia (Iqbal) untuk berhubungan badan. Saya ingin dia dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar orang tua SPH kepada petugas SPKT Polresta Palembang.
Sementara, di hadapan polisi Iqbal mengakui perbuatannya. Menurut Iqbal, sekurangnya sudah delapan kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan PGH. Tapi Iqbal menampik jika perbuatan itu dikatakan terpaksa. Dikarenakan atas dasar suka sama suka. “Saya tidak paksa dia, Pak. Kami suka sama suka, tapi orang tuanya tak merestui hubungan kami,” katanya.
Masih kata Iqbal, setiap mengauli korban, dilakukan di rumahnya saat dalam keadaan sepi. Di mana, diakuinya terakhir kali mereka bercinta, Minggu (25/06) siang lalu. “Pacar saya masih sekolah, Pak. Tapi saya siap menikah dengan dia. Namun orang tuanya tidak setuju jadi saya dibawa ke sini,” jelasnya.Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya telah menerima pelaku pencabulan dari keluarga korban dan sekarang masih dalam pemeriksaan. “Saat ini sedang kita periksa dan mintai keterangannya,” katanya. (cw06)
No Responses