PALEMBANG - Berdalih kepepet butuh uang untuk bayar kontrakan, Krisna Arifiansyah (22), mengambil jalan pintas. Warga Jalan Mayor Zen, Lorong Kemayoran, Bedeng Mirat, RT 04/06, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni ini, merampas tas jinjing milik Rosma (32).Dasar sial, karena terjatuh dari motor akibat ditarik korban, membuatnya jadi bulan-bulanan massa. Peristiwa terjadi Sabtu (13/05), sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Banyu Lincir, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako.
Ceritanya, siang itu, Rosma yang merupakan warga Jalan Tanjung Harapan, RT 25/05, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni lagi berjalan kaki. Secara mendadak dari belakang pelaku mengendarai motor Yamaha Mio nopol BG 2024 IV warna merah, langsung memepetnya.Kemudian merampas tas jinjing warna hitam milik korban. Rupanya menjambret tidak semudah membelikan telapak tangan. Korban tidak ingin kehilangan tas jinjing kepunyaanya berusaha mempertahankan.
Aksi saling tarik menarik terjadi, hingga tersangka terjatuh dari sepeda motornya. Warga sekitar melihat kejadian itu langsung menggerudug dan mengepuh tersangka hingga tidak bisa berkutik lagi. Tersangka hanya bisa pasrah jadi sasaran amuk warga hingga bonyok. Tidak lama berselang datang petugas Polsek Sako tengah patroli langsung mengamankan dan menggelandang tersangka ke Polsek Sako. “Aku lagi bingung, Pak. Aku kepepet butuh uang untuk bayar kontrakan rumah. Perlu uangnya Rp350 ribu, dalam jangka 3 jari ini harus dibayar. Kalau tidak aku sama anak istri bisa diusir,” akunya.
Sebelumnya, lanjut pelaku, sudah usaha pinjam uang dengan tetangga dan temannya. Namun tidak ada yang menolong. “Uang dari kuli bangunan tidak cukup, untuk makan saja kurang. Jadi aku nekad, tidak tahunya begini,” ungkapnya. Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Mupli menegaskan, tersangka bisa dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 5 tahun pidana penjara. (adi)
No Responses