PALEMBANG - Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan para remaja yang tinggal di sebuah kosan di kawasan Jalan DI Panjaitan Lorong pertahanan Kelurahan 16 Ulu Seberang Ulu (SU) II, membuat warga bersama anggota polisi dari Polsek SU II melakukan penggerebekan di kosan tersebut pada Rabu pagi (13/7).
Hasilnya,warga dan polisi mendapati tiga orang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang. Mereka adalah TO (20), EPS (20), serta FVZ (20). Selanjutnya tiga orang mahasiswa yang juga dari salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang yakni MY (20), Ra (20), dan RA (20).
Saat digerebek, merekas berada dalam satu kamar di kosan tersebut. Meski saat diamankan keenam orang ini menggunakan pakaian lengkap, diduga kuat, para muda-mudi ini usai melakukan pesta minuman keras dan pesta seks, karena di dalam kamar kosan ditemukan enam botol miras, serta beberapa kotak kondom, yang beberapa diantaranya telah digunakan.
“Jadi penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan ulah para remaja ini. Jadi warga sekitar langsung menghubungi pihak keamanan setempat dan bersama anggota polisi melakukan penggerebekkan,” ujar Wakapolsek SU II, AKP Yulia Farida usai penggerebekan.
Menurut Farida, setelah dilakukan penggerebekan keenam orang ini langsung digiring ke Mapolsek SU II. Setelah diamankan, keenam orang ini lalu akan diambil keterangan oleh anggota kepolisian.
“Kita ambil keterangan keenam orang ini terlebih dahulu, jika memang melanggar proses pidana, maka tindak pidananya akan dijalankan, namun jika tidak, keenam orang ini akan didata dan dipanggil orang tuanya, sebelum diperbolehkan pulang,” tegasnya.
Sedangkan para pemuda pemudi yang rusak moralnya ini mengaku tidak melakukan apa-apa seperti yang dituduhkan masyarakat “Miras sama kondom itu kepunyaan siapa kami tak tahu, soalnya banyak teman yang main kekosan ini, mungkin ada yang main disini kondomnya tidak dibuang,” kilah salah satu pelaku.(vot)
No Responses