PALEMBANG-Soroti persoalan pasar hingga air bersih. Inilah yang tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Palembang dalam sidang paripurna dewan yang menggendakan pandangan umum fraksi terkait usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemkot Palembang, di Gedung Dewan, Rabu (20/1/2016). Keempat Raperda tersebut Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh serta Pemukiman Kumuh.
Selanjutnya Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Komunal.Kemudian Raperda tentang Pengambil alihan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya dan Penyertaan Modal oleh Pemerintah Kota Palembang dan terakhir Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Seperti diungkapkan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Azdnu Gentar Nusantara SH, menekankan agar Wali Kota Palembang, H Harnojoyo melakukan evaluasi terhadap kinerja PD pasar karena masih banyak keluhan pedagang terkait fasilitas pasar.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti kurang maksimalnya kinerja PD pasar yang dilihat dari target PAD.”Oleh karena itu sudah selayaknya kinerja pimpinan PD pasar dievaluasi,” tandasnya. Fraksi Gerindra juga menekankan pada pelayanan maksimal air bersih serta pemerataan distribusi air bersih di Kota Palembang. Sebab menurut pandangan fraksi Gerindra, masih ada yang belum mendapatkan air bersih secara maksimal. Namun begitu secara umum, Fraksi Gerindra menyetujui keempat Raperda dibahas untuk dijadikan Perda.
Sejumlah fraksi juga menyetujui dan mendorong Raperda Raperda tentang Pengambil alihan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya dan Penyertaan Modal oleh Pemerintah Kota Palembang. “Kita mendukung agar operasional BPR secepatnya dilakukan karena ini berdampak pada kemajuan perekonomian masyarakat di Kota Palembang,”tandas Syafran Syarofi, Jubir Fraksi Partai Golkar.
Sedangkan Fraksi PKB melalui Jubirnya, Dra Hj Nurhilyah menyoroti dan menekankan agar Pemkot Palembang dapat mencari solusi dengan mempertimbangkan eksistensi tenaga P3N. “Berdasarkan kondisi di lapangan, tenaga P3N sebenarnya masih sangat dibutuhkan keberadaannya. Untuk kami (Fraksi PKB,Red) mengusulkan agar tenaga P3N ditampung atau dikaryakan menjadi pegawai di lingkungan Pemkot sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Nurhilyah.
Terkait eksistensi P3N ini, Fraksi Partai Golkar juga berpandangan yang sama dengan Fraksi PKB.
Sama seperti Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya, M Sahil, Fraksi Partai NasDem melalui Jubir, Drs Syarifuddin dan Fraksi HABB melalui Jubir, Hidayat Comsu, selain juga menyetujui Raperda untuk dibahas agar menjadi Perda juga menekankan agar Wali Kota Palembang menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sudah dikuatkan dengan putusan DPRD Palembang.Dalam rapat Paripurna sendiri, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo diwakili Sekda, Ucok Hidayat. (rob)
No Responses