Muara Enim, Palembang Pos,-
Meski sebelumnya telah melayangkan surat ke KPUD Muara Enim, namun akhirnya beberapa anggota DPRD Muara Enim malah meninggalkan KPUD Muara Enim, untuk konsultasi ke KPU pusat. Padahal konsultasi yang akan dilakukan wakil rakyat ini, seputar hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) merupakan kewenangan KPUD Muara Enim.
Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kepergian sebagian anggota DPRD Muara Enim ke KPU pusat telah meninggalkan alias tidak mengajak mereka. “Sebelumnya pimpinan dewan telah melayangkan surat resmi kepada kami untuk mengajak melakukan konsultasi ke KPU pusat seputar hasil Pemilu Legislatif, terutama masalah perhitungan penetapan kursi calon anggota legislatif. Saat itu kami jawab bersedia melakukan konsultasi ke KPU pusat bersama mereka,” jelas Rohani SH, Jumat (25/4).
Menurutnya, setelah KPUD memberikan jawaban bersedia ikut melakukan konsultasi ke KPU pusat, tiba-tiba pihak dewan tidak ada lagi memberikan kabar kepada mereka. Tiba tiba anggota KPU pusat ada yang menghubunginya bahwa anggota dewan Muara Enim telah datang ke KPU pusat.
‘Kami sangat terkejut, tiba tiba hari ini (kemarin-Red) ada petugas KPU pusat menghubungi kami mengatakan bahwa anggota dewan Muara Enim telah berada di KPU pusat kenapa tidak bersama KPUD Muara Enim. Karena permasalahan hasil Pileg sepenuhnya kewenangan KPUD,” jelas Rohani menirukan perkataan petugas KPU pusat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, H Darmadi Suhaimi SH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dewan berangkat ke Jakarta untuk melakukan konsultasi ke KPU pusat. “Sebagian dewan sudah berangkat ke Jakarta, saya hari ini menyusul. Sekarang masih di Palembang,’ jelas Darmadi yang berhasil dihubungi melalui ponselnya.
Ketika ditanya terkait permasalahan apa yang akan dikonsultasikan ke KPU pusat, Darmadi belum bersedia memberikan penjelasan. ‘Nanti saja, hasilnya akan saya sampaikan kepada teman teman,” jelas Darmadi. (luk)
No Responses