Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Dipolisikan

Fatimah saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang, Jumat (12/5). Foto Chandra Palembang Pos

PALEMBANG - Fatmawati (62), warga Jalan Rawa Jaya II RT 005 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang melapor ke Mapolresta Palembang, kemarin. Dia melaporkan oknum polisi lalulintas (Polantas) berinisial RR atas dugaan menggelapkan dua unit mobil rental miliknya. Kedua unit mobil rental yang tak kunjung dikembalikan masing-masing Toyota Avanza nomor polisi BG 1795 IR dan nopol BG 1863 RT. Pelapor menduga kedua mobil rental tersebut digadaikan terlapor ke orang lain.

Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polretsa Palembang, pelapor mengatakan kejadian yang dialaminya tersebut pada 6 September 2016 yang lalu. Saat itu, terlapor datang ke rumah pelapor untuk merental mobil.Kemudian antara pelapor dan terlapor sepakat dengan harga sewa mobil per hari Rp250 ribu selama 10 hari. Setelah 10 hari, terlapor membayar sewa mobil yang dia rental kepada korban. Setelah itu, terlapor menyewa dua unit mobil lagi. Setelah mobil disewakan berjalan selama 6 bulan, terlapor tidak membayar uang sewa mobil.

Korban pun menemui terlapor, akan tetapi terlapor selalu janji sampai sekarang ini. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 2 unit mobil Toyota Avanza. “Dia (terlapor) dua kali menyewa mobil kepada saya, Pak. Pertama September dan yang kedua 28 November 2016 lalu, tiga bulan awal pembayarannya lancar dan pada November pembayarannya sudah agak telat sampai dengan saat ini,” katanya.

Sambungnya, dia sudah beberapa kali mendatangi terlapor untuk meminta mengembalikan mobil. Ternyata terlapor tidak mau untuk mengembalikan mobil milik korban dan mobil tersebut sudah digadaikan oleh terlapor. ‘’Saya sudah berapa kali menghubungi dia, tetapi dia selalu berjanji dan mengatakan jangan takut, pasti aku bayar aku ini polisi.Saat dihubungi lagi nomornya sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya. Masih kata pelapor, mobil miliknya sudah digadaikan oleh oknum polisi tersebut. ‘’Saya sudah cek, kalau mobil Toyota Innova nopol BG 1863 RT sudah digadaikan oleh dia ke salah satu anggota Sabhara Padang Selasa berinisial Z seharga Rp20 juta. Saya sudah mendatangi Polsek dan juga sudah mengecek ke rumah anggota tersebut, mobil saya ada di rumah anggota itu,” jelasnya.

Pelapor menambahkan, dirinya sudah membuat laporan di Propam Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan pada Selasa (18/04). Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono, saat ditemuin usai serah terima jabatan Wakapolresta Palembang mengatakan, dirinya belum menerima laporan tersebut. “Saya belum menerima laporannya” singkatnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Yudha saat dihubungi Palembang Pos adanya oknum anggota Satlantas yang melakukan penegelapan dau unit mobil mengaku laporan sudah diproses Propam Polda Sumsel. (cw06)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id