MUARA ENIM - Setelah sekian lama menghilang, akhirnya petugas Polsek Lubai berhasil membekuk Suhajat (22), warga Simpang Kandis, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang OKU, Minggu (18/6). Tersangka terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik Setono (32), warga Dusun I, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim. Aksi penggelapan sepeda motor itu dilakukan pelaku, Sabtu (21/01) yang lalu.
Kejadiannya bermula dari, pelaku datang ke rumah korban bersama teman perempuannya bernama Depi.Pelaku bersama teman wanitanya menginap di rumah korban. Minggu (22/01), sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli bakso. Lantas pelaku pergi mengendarai sepeda motor itu. Sedangkan teman wanitanya ditinggalkannya di rumah korban.
Ternyata pelaku tidak lagi pulang ke rumah korban. Pelaku telah membawa kabur sepeda motor korban. Lalu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubai, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku. Pelaku dibekuk setelah dibantu petugas Polsek Lubuk Batang OKU.Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIk melalui Kapolsek Lubai, AKP Indra Kusuma, dan Kasubag Humas, AKP Arsyad, ketika dikonfirmasi, Minggu (18/06), membenarkan adanya penangkapan itu. (luk)
No Responses