SEKAYU - Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan yang digelar jajaran Polres Muba berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras). Miras tersebut diamankan dari truk yang melintas di Jalan Kol Wahid Udin simpang Adipura Lingkungan 3 Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Rabu (31/05), sekitar pukul 16.30 WIB.Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya pengiriman narkoba yang melintasi kota Sekayu. Tanpa buang waktu, jajaran Reserse Narkoba langsung melakukan razia di Jalan Kol Wahid Udin.
Tak lama berselang, melintasilah sebuah truk nopol BG 4083 MD, yang dikendarai Sugeng (35) dari arah Palembang menuju Lubuk Linggau. Truk pun distop dan diperiksa kelengkapan kendaraan. Selain itu, polisi melakukan pemeriksan barang angkutan truk, yang semula hanyalah tumpukan ban baru yang rencananya dikirim ke Lubuk Linggau.Aparat kepolisian membongkar tumpukan ban baru berbagai merk tersebut. Ternyata di bawah tumpukan ban ditemukan ratusan dus yang berisikan ribuan botol minuman keras (miras) Whisky merk Mansion House berkadar alkohol 43 persen.
Lantaran miras tak dilengkapi dokumen resmi dan surat jalan, supir truk langsung diamankan ke Mapolres Muba. Berikut truk dan ribuan miras yang diangkutnya. Setelah dihitung jumlah miras itu, sekitar 120 botol miras Whisky merek Mansion House.Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SIk melalui AKP Rudi Hartono, Kasat Narkoba Polres Muba mengakui semula pihaknya melakukan penyetopan truk karena adanya informasi pengiriman narkoba yang melintas di Kota Sekayu. Setelah dilakukan penyetopan, aparatnya malah menemukan ribuan miras tersebut.
“Kita berusaha menciptakan cipta kondisi selama bulan suci Ramadan,” jelasnya. Sementara, Sugeng mengaku ribuan botol miras adalah barang titipan temannya bernama Umar yang berada di Kota Palembang. “ Rencanannya ribuan miras itu, akan dikirim ke Kota Bengkulu,” jelasnya. Sugeng mengaku hanya bekerja pada ekspedisi ban mobil yang dikirim ke Kota Lubuk Linggau selama ini. (omi)
No Responses