PALEMBANG – Mengenai penilaian kenaikan kelas di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menggunakan Kurikulum 2013 (K-13), pastinya berbeda dengan kurikulum KTSP 2006. Pasalnya sekolah menggunakan K-13 menilai kenaikan kelas dengan cara melihat 80 % dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), lain halnya KTSP .
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) Drs Widodo MPd melalui Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SMA Disdik Sumsel Arwan mengatakan Ujian Sekolah (US) atau kenaikan kelas itu merupakan salah satu syarat kenaikan kelas. Di Sumsel sendiri saat ini untuk jenjang SMA masih memakai dua kurikulum,
sehingga penilaian tiap kurikulum berbeda. “Jadi US itu tidak mutlak sebagai penentu kenaikan. Namun ada poin-poin yang memang sudah dirumuskan untuk menentukan kenaikan kelas selain ikut kegiatan belajar mengajar (KBM) minimal 80 persen,” katanya.
Lanjutnya, lain halnya di KTSP 2006, penilaiannya diambil dari nilai harian ditambah nilai mid semester, lalu ditambah dua kali nilai ulangan semester dan dibagi empat, kemudian itulah hasil nilai akhirnya. “Sedangkan untuk K-13, yang diambil itu rata-rata per Kompetensi Dasar (KD) untuk nilai harian dan nilai akhir semester, untuk nilai keterampilan ada praktiknya, produk, proyek, serta fortopolio,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN Sumsel M Ridwan Aziz menambahkan, saat ini sebanyak 202 siswa kelas X dan XI-nya tengah melangsungkan UAS yang di mulai dari tanggal 22 Mei hingga 3 Juni. Ujiannya sendiri berlangsung selama 120 menit per mata pelajaran dengan dua mata pelajaran per harinya. “Bagi yang tidak hadir, akan diikutkan ujian susulan. Dan untuk pengumuman serta pembagian raportnya, kita jadwalkan pada 17 Juni mendatang,” pungkasnya. (roi)
No Responses