PALEMBANG- Untuk memantau pemberian layanan kepada Wajib Pajak (WP), Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi-lokasi yang memberikan layanan Samsat.
Adapun Tim Pembina Samsat tersebut yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H Marwan Fansuri SSos MM, Kepala Unit PUSLIA H Shoyan Aripanca, Kasubdit regident AKBP Donni Eka Syaputra SIK Msi dan Kasi STNK Kompol Irwan Andeta Sik Ditlantas Polda Sumsel.
Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, H Marwan Fansuri SSos MM mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke lokasi-lokasi yang memberikan layanan Samsat. “Lokasi-lokasi layanan Samsat yang kita sidak pada hari ini (kemarin, red) adalah wilayah UPTB Samsat Palembang II dan I,” katanya.
Dalam melakukan sidak layanan Samsat tersebut pihaknya mendatangi lokasi-lokasi pelayanan Samsat secara acak. “Kita melakukan sidak ini secara acak atau tidak berurutan ke point layanan Samsat baik di Samsat corner, Payment Point BSB dan Samsat keliling (Samling),” ujar Marwan.
Marwan mengungkapkan, kepada para petugas pelayanan samsat dilapangan dirinya berpesan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para WP yang sudah menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. “Ya kita mengarahkan agar para petugas pelaksana Samsat dilapangan baik itu Samsat Corner, Samsat Payment Point BSB dan Samsat keliling untuk tertib dalam memberikan layanan Samsat sesuai SOP yang telah ditetapkan bersama,” ungkapnya.
Dijelaskanya, selain itu pihaknya juga menginstruksikan kepada para petugas Samsat dilapangan untuk tidak melayani para calo dan pihaknya juga menghimbau masyarakat atau wajib pajak untuk menghindari pembayaran pajak kendaraannya melalui calo karena akan berakibat pelanggaran SOP dan merugikan wajib pajak sendiri.
“Jika ketahuan baik calo yang urus berkas pembayaran pajaknya dan oknum petugas yang terlibat termasuk warga masyarakat yang berurusan dengan calo akan kami proses secara hukum yang berlaku,” jelas Marwan.
Sementara itu, Kepala UPTB Samsat Palembang II Bapenda Provinsi Sumsel, Herryandi Sinulingga AP mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh arahan pembina Samsat dan akan menjalankan layana sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Saya telah memerintahkan seluruh jajaran di UPTB Samsat Palembang II untuk tidak coba coba bermain dan melanggar prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, untuk upaya pencegahan, pihaknya mewajibkan para petugas layanan Samsat untuk menandatangani fakta integritas untuk menjalankan layanan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Jika itu dilanggar maka akan menjadi tanggung jawab dan resiko masing masing petugas bila melanggar sesuai SOP yang telah disiapkan,” ungkap Sinulingga.
Sinulingga menambahkan, Kantor layanan Samsat UPTB Samsat Palembang II dalam tahun ini rencananya akan ditingkatkan dari segi layanan dan fasilitas serta tempat layanan pada tahun ini akan pindah ke lokasi yang baru yang lebih representatif dan dengan layanan Samsat yang sama dengan UPTB Samsat Palembang I.
“Dengan begitu wajib pajak tidak perlu bolak balik kembali ke UPTB Samsat Palembang I jika mau cek fisik kendaraannya karena kedepan cek fisik kendaraan sudah dapat dilaksanakan di wilayah kerja UPTB Samsat Palembang II,” katanya. (cw05)
Tim Pembina Samsat saat meninjau Rencana Kantor Layanan UPTB Samsat Palembang II di Lokasi Jakabaring.
No Responses