Pembunuh Anggota TNI Dituntut 20 Tahun

Suasana sidang dengan terdakwa Heri dan Wawantoro di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, Senin (10/4). Foto Lukman Palembang Pos

MUARA ENIM - Terdakwa pembunuhan anggota TNI Pelda Aceng dari kesatuan Kesdam II/Sriwijaya yang terjadi pada 9 Oktober 2016 yang lalu, memasuki babak baru. Para pelaku pembunuhan dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Muara Enim, Senin (10/4).Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Mukhlis SH dengan JPU Taufiq SH dan Variska SH. Dalam amar tuntutanya, JPU mengatakan terdakwa utama Heri (22) dan Wawantoro (26), terbukti bersalah menghilangkan nyawa korban telah memenuhi unsur-unsur dakwaan primer pasal 340 KUHP dengan tuntutan selama 20 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Sementara, di tempat yang sama, dua terdakwa lainnya yang ikut melancarkan aksi tersangka utama yaitu Edi (20) dan Erwin (14) dengan dakwaan terpisah, ditutntut JPU Taufiq SH dengan hukuman penjara selama 9 bulan dipotong masa tahanan.Sidang yang dipimpin Hakim Mukhlis SH ini berlangsung singkat. JPU hanya membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa. Selanjutnya sidang ditunda hingga minggu depan dengan agenda pembelaan dari terdakwa.

Dalam sidang yang dilangsungkan di ruang sidang utama tersebut, hadir istri korban Pelda Aceng beserta keluarga. Selain keluarga, juga hadir para anggota TNI yang merupakan rekan di kesatuan korban.Seperti diketahui sebelumnya, pembunuhan sadis yang dilakukan terdakwa terjadi pada 9 Oktober 2016 lalu di rumah terdakwa Wawan karena masalah utang piutang. Saat melakukan aksinya, terdakwa Wawan yang memiliki masalah dengan korban tega menghilangkan nyawa korban dibantu oleh adiknya Heri.Selanjutnya untuk menghilangkan barang bukti, terdakwa utama meminta bantuan dengna dua terdakwa lainnya untuk membakar jasad korban yang sebelumnya telah dimutilasi menjadi bagian kecil untuk nantinya dibakar. (luk)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://jaknaker.id/
  12. pencaker.id
  13. https://www.rytonfederation.org/
  14. https://starcarehospital.com/
  15. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  16. tradition-jouet.com
  17. agriculture-ataunipress.org
  18. eastgeography-ataunipress.org
  19. literature-ataunipress.org
  20. midwifery-ataunipress.org
  21. planningdesign-ataunipress.org
  22. socialsciences-ataunipress.org
  23. communication-ataunipress.org
  24. surdurulebiliryasamkongresi.org
  25. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  26. www.kittiesnpitties.org
  27. www.scholargeek.org
  28. addegro.org
  29. www.afatasi.org
  30. www.teslaworkersunited.org
  31. www.communitylutheranchurch.org
  32. www.cc4animals.org
  33. allinoneconferences.org
  34. upk2020.org
  35. greenville-textile-heritage-society.org
  36. www.hervelleroux.com
  37. crotonsushi.com
  38. trainingbyicli.com
  39. www.illustratorsillustrated.com
  40. www.ramona-poenaru.org
  41. esphm2018.org
  42. www.startupinnovation.org
  43. www.paulsplace.org
  44. www.assuredwomenswellness.com
  45. aelclicpathfinder.com
  46. linerconcept.com
  47. puspresnas.id
  48. ubahlaku.id
  49. al-waie.id
  50. pencaker.id
  51. bpmcenter.org
  52. borobudurmarathon.id
  53. festivalpanji.id
  54. painews.id
  55. quantumbook.id
  56. radlab.org
  57. hutanpapua.id
  58. bangkutaman.id
  59. rmolsorong.id
  60. investigasi.id
  61. www.transloka.id
  62. www.desbud.id
  63. allnews.id
  64. karangtanjung-desa.id