PAGARALAM - untuk mempercepat penyelesaian lahan terkena dampak pembangunan Irigasi Lematang, Bagian Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman Kawasan dan Pertanahan Kota Pagaralam, mengecek langsung lokasi jalur saluran primer dan sekunder.Pengecekan dilakukan di Kelurahan Jokoh dan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagaralam, A Parliansyah ST MM, melalui Kabid Pertanahan, Fitrah Adriansyah AP Msi mengatakan, pengecekan yang dilakukan untuk memastikan beberapa lokasi lahan milik warga yang akan dibebaskan dan diganti rugi.
“Dalam waktu dekat, segera dilakukan penggantian atas lahan warga yang terkena pembangunan saluran Irigasi Lematang,” katanya. Dalam waktu dekat, pihaknya kata Fitrah bersama dengan pihak BPN Kota Pagaralam, konsultan dan pihak ketiga (Nindya Karya, Red) akan melakukan pengukuran ulang, sekaligus pemasangan patok di lokasi saluran.Mengenai panjang jalur irigasi yang akan dibebaskan, mencapai 36 km, dengan luas sekitar 30 hektare.Ditambahkan Asisten II, Bidang Perkonomian Pembangunan dan Kehumasan, Drs H Safrani, untuk penyelesaian lahan pembangunan Irigasi Lematang, hendaknya masyarakat diberikan kejelasan informasi yang akurat.
“Kita harapkan persoalan pembebasan secepatnya diselesaikan, jangan sampai menghambat pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya. Sementara ditambahkan Budi, perwakilan konsultan Pembangunan Irigasi Lematang, saat ini pengerjaan irigasi Lematang sudah melakukan pembukaan sejumlah saluran, baik itu primer dan sekunder di sejumlah lokasi. “Panjang saluran mencapai 36 km. Sepanjang jalur ini juga dibuka jalan inspeksi, lebar hingga mencapai 20 meter. Jalur Inspeksi ini, juga bisa bermanfaat sekaligus memudahkan masyarakat untuk ke kebun. Sementara saluran irigasi sekunder, terbagi menjadi lima jalur, melintasi Dusun Talang Tapus, Selebang, Genting Jaya, Jokoh dan Sari Payah,” pungkasnya. (cw08)
No Responses