PALEMBANG - Rian (20), warga Jalan Srinanti Lorong Nangka, Kelurahan Banyuasin I, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, dibekuk Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (20/9).Residivis spesialis pencurian bermotor khususnya roda dua ini bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan rekannya Empe (DPO) bertugas sebagai pengawas lingkungan sekitar saat Rian beraksi untuk mencuri motor.
“Aku belajar curi motor dengan Empe selama sebulan. Belajarnya, bagaimana cara membongkar kunci motor pakai kunci liter T dengan cepat. Meski sering beraksi, pernah juga gagal dan nyaris tertangkap,” ujar Rian saat diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (21/9).Pelaku mengaku dalam 2016 ini saja, sudah 10 kali ia beraksi bersama Empe. Dalam beraksi, selalu menggunakan kunci liter T dan dengan waktu 2 menit kunci motor sudah berhasil dirusak serta dibawa kabur.
Beberapa kawasan yang selalu menjadi incarannya yakni di seputaran Radial, Rusun, R Sukamto Dempo dan beberapa wilayah di Palembang. Motor yang menjadi incaran Rian adalah motor yang lupa ditutup kunci pengamannya. Bila kunci kontak tertutup kunci pengaman, ia memilih untuk tidak mengeksekusinya karena membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Motor hasil curian dijual batangan atau dipretelin, kalau batangan, biasanya dijual seharga Rp 1.9 juta - Rp 2.2 juta dan dijual ke kawasan Plaju dengan RO. Dia yang selalu menampung motor curian kami,” ungkapnya.
Saat ditanya sering melakukan pencurian motor dan pernah masuk penjara lantaran kasus yang sama, Rian mengaku tidak ada pilihan lain karena tidak ada pekerjaan dan kebutuhan ekonomi yang terus mendesak.Terlebih untuk menghidupi dua anak dan satu istrinya, menjadi seorang yang tidak bekerja sangatlah berat untuk menghidupi keluarganya. Sehingga, dia memilih untuk menjadi seorang pencuri kendaraan bermotor.”Aku tidak mau menjadi penjambret atau begal, karena itu bisa melukai orang. Lebih baik mencuri motor, meski orang yang motornya dicuri sakit hati. Tetapi tidak terluka seperti menjambret atau begal,” tuturnya.
Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatulloh menuturkan, tersangka Rian ditangkap saat sedang berada di Jalan Srinanti Banyuasin I Mariana, Selasa (20/9) pukul 16.00 WIB.Dari penangkapan tersangka, diamankan sisa motor yang dicuri setelah dipreteli, dua kunci liter T dan celana yang digunakan tersangka saat mencuri sepeda motor.”Pelaku ini kami tangkap setelah melihat rekaman cctv yang tersebar. Itu yang menjadi petunjuk, sehingga tersangka bisa tertangkap. Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujarnya.Dari catatan polisi, pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Palembang. Untuk di tahun 2016 saja, Rian sudah 10 kali beraksi. Sedangkan untuk tahun-tahun sebelumnya Rian lupa sudah berapa banyak motor yang dicurinya. (cw02)
No Responses