Proyek PLTU PTBA Terancam Mangkrak

Bupati Ir H Muzakir Sai Sohar (baju batik) menunjuk lokasi pembangunan PLTU Bangko Tengah, Kamis (6/7). Foto Lukman Palembang Pos

MUARA ENIM - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Sumsel 8 berkapasitas 2×620 MW, yang akan dibangun perusahaan patungan PT Huadian Bukit Asam Power (PT HBAP) berlokasi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, terancam mangkrak.Pasalnya, meski proyek dengan nilai investasi 1,597 dollar AS itu telah dilakukan ground breaking semasa Menteri ESDM, Sudirman Said, pada tahun 2016 lalu. Namun proyek tersebut hingga saat ini belum berjalan sesuai yang ditargetkan.

Bahkan proyek tersebut masih terkendala berbagai permasalahan. Berbagai permasalahan yang belum terselesaikan itu terungkap, ketika Menteri ESDM, Ignasius Jonan melakukan insveksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek PLTU tersebut, Kamis (6/7).Kunjungan Menteri ESDM ke lokasi tersebut didampingi Direksi PT BA, Arvian Arifin, Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar, Kapolres, AKBP Leo Andi Gunawan Sik, Komandan Kodim 0404 Muara Enim, Letkol Inf Teadi Aulia serta para pejabat PT BA lainnya.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, yang berhasil diwawancarai media mengatakan, belum adanya kesepakatan perjanjian kontrak kerjasama antara pihak PT BA Tbk dengan PT PLN. Kesepakatan tersebut terutama terkait dengan harga jual listrik yang diproduksi PLTU Bangko Tengah serta masalah pembangunan jaringan kabel bawan laut Sumatera Jawa.
“Menurut PLN harus ada penyesuain perjanjian antara PLN dengan PT BA, terutama masalah beban investasi pembangunan jaringan kabel bawah laut Sumatera Jawa” jelas Menteri ESDM. Dia meminta harus ada penyesuaian kontrak antara PT PLN dengan konsorsium PT BA.

Sedangkan masalah perizinan, lanjutnya, sudah lengkap dan saat ini masih dalam proses. Dia mengatakan, sejauh ini belum ada pekerjaan di lokasi pembangunan tersebut. Dia berharap pekerjaan sudah harus bisa dimulai tahun depan, jika masalah kontrak tersebut dapat diselesaikan.Sementara itu, Dirut PT BA, Arvian Arifin, menjelaskan, bahwa masalah perizinan saat ini tengah dalam proses dan sudah lengkap namun yang masih menjadi kendala perjanjian dengan PT PLN. “Perjanjian itu harus diamandemen dan segera diproses,’ jelas Dirut. (luk)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id