PALEMBANG -Hanya karena salah paham, Provit (20) dan Didik Tri Handoko (19), mengeroyok korban Muhammad Ardi Arista (22), warga Jalan Kapten Anwar Sastro Lorong Kulit No 1431 RT 26 Kelurahan Sei Pangeran.Itu dilakukan ketika korban bertemu di rumah temannya di Simpang Sekip Kecamatan Ilir Timur I pada Senin (12/9) pukul 23.45 WIB. Akibatnya, pagawai swasta itu memar di bagian wajah. Terkait hal itu, korban melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan korban, Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang yang kebetulan melintasi lokasi, langsung meringkus dua pelaku yang terlibat. Kepada polisik, korban menjelaskan saat kejadian dirinya bersama Desi Wulandari.“Malam itu motor kami mogok, jadi kami memutuskan untuk mendorongnya. Ditengah jalan, kami bertemu kedua pelaku. Dia menatap kami dan mengatakan kalau saya melihatinya. Lalu, mereka menawarkan jasa untuk membantu, tapi saya tolak pak. Mungkin karena tersinggung, dia menampar wajah saya dan memukuli Desi. Takut bertambah parah, Desi teriak minta tolong, hingga wargapun berdatangan. Beruntung ada polisi yang lewat,” urai korban saat melapor ke SPKT Polresta Palembang.
Sementara pelaku Provit saat dibincangi mengaku kesal dengan korban.“Niatan kami hanya mau membantu karena motornya mogok di jalan. Karena dia menolak, akhirnya kami pukuli dia,” ujar warga Jalan Mayor Salim Batubara Lorong Kelapa I RT 39 RW 10 Kelurahan 20 Ilir ini.Sementara, pelakyu Didik mengaku hanya membela teman.“Melihat teman saya berkelahi, saya ikut membelanya saja pak, tidak mungkin saya biarkan dia terluka,” tandas warga Jalan May Salim Batubara Lorong Kelapa I RT 39 RW 10 No 105 Kelurahan 20 Ilir.Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SH SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.“Mereka sudah kita amankan. Kini kita masih lengkapi berkasnya,” tutupnya.(vot)
No Responses