MUARADUA - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten OKU Selatan, nampaknya gerah, dengan keberadaan baleho usang yang tak kunjung dilepas pemilik, pemasang baleho. Baleho usang yang terpasang dijalan protokol satu-persatu dicopot.Kegiatan ini sendiri di pimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Zainal Bahri, SH, didampingi Kabid Tibun dan Tranmas Andrille Martin SE berserta ratusan anggotanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Zainal Bahri, SH, didampingi Kabid Tibun dan Tranmas Andrille Martin SE menyebutkan baleho yang dipasang disepanjang jalan protokol dalam kota kerap menyalahi aturan, dengan membentang diatas jalan raya. Selain menggangu keindahan kota, baleho yang dipasang tersebut mengganggu lalu lintas jalan raya.“Baleho yang sudah usang kita tertibkan dan kita turunkan, itu sangat mengganggu sekali keindahan kota Muaradua. Dan juga baleho yang melentang di atas jalan tersebut itu sangat mengganggu kendaraan berlalu lintas,”terangnya.
Parahnya lagi baleho yang usang, sudah lama tak kunjung dilepas oleh pemiliknya sehingga pihaknya melakukan tindakan dengan menertibkan baleho tersebut.”Tindakan tegas dengan mencopot baleho terpaksa kami lakukan karena sudah mengganggu ketertiban dan keindahan kota,”tegasnya.Pihaknyapun, mengingatkan bagi masyarakat, atau semua pihak yang ingin memasang baleho, atau alat ribut lainnya supaya tetap mengindahkan ketertiban tata kota, dan setelah digunakan supaya sama-sama menjaga keindahan kota dengan melepas baleho. “Kami minta mari bersama menjaga keindahan kota ini. Jangan seperti ini baleho sudah lama tak kunjung dilepas. Apa lagi baleho ini sudah lama sekali belum di lepas, dilihat dari baleho yang sudah robek-robek,”ungkapnya. (res)
No Responses