PALEMBANG – Gali Adrian Pratama alias Gilex (26) warga Desa Sungai Rebo Banyuasin, tak dapat berkutik saat petugas Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) II Palembang mengerebeknya saat asyik menikmati Orgen Tunggal (OT) di Sungai Pinang Kabupaten Banyuasin, Kamis (22/218) dinihari.
Saat akan ditangkap, Gali (tersangka,red) langsung berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. tak mau Target Operasi (OT)nya kabur begitu saja petugas pun melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan ke udara agar tidak melarikan diri. Saat berhasil ditangkap tersangka langsung melakukan perlawanan dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang dibawanya.
Dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dengan memberikan hadiah tiga butir timah panas dikedau kaki kiri dan kana tersangka yang membuat perlawanannya pun terhenti.
Tersangka ditangkap petugas, karena terlibat aksi 10 kali pencurian sepeda motor dan aksi begal diwilayah Polsek SU I dan SU II Palembang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas pun mengelandang tersangka ke Mapolsek SU II Palembang berikut barang bukti berupa satu buah sajam jenis pisau bergagang coklat, dua buah kunci Y, tiga buah anak kunci T, pasir dicampur cabe, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J 125 hasil curiannya.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan begal. Tertangkapnya tersangka ini berkat adanya laporan dari masyarakat dan korban yang melapor ke Mapolsek SU II Palembang.
“Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil memangkap tersangka GL saat tengah asik menikmati OT. Tersangka sudah 10 kali melakukan aksinya dan laporan 7 di Polsek SU II 3 di Poslek SU I,” katanya saat didampingi Kapolsek SU II Kompol Okto dan Kanit reskrim Ipda Novel dihalaman Maposlek SU II, Jum’at (23/2/18) sore.
Tertangkapnya tersangka, sambung Wahyu, berkat pengembangan dari tersangka FR yang terlebih dulu ditangkap Polsek SU II Palembang. Masih dikatakan Wahyu, aksi yang terakhir kali dilakukan oleh tersangka GL ini terjadi Sabtu (17/2/18) sekittar pukul 01.00 WIB di jalan Naga Swidak.
Wahyu menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan cara meneriaki korbannya untuk menyuruh berhenti. “Kalau korban tidak mau berhenti maka tersangka ini pun melakukan pengejaran dan menabrak motor serta mengacamanya dengan menggunakan sajam yang sudah dibawanya,” jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, lanjut Wahyu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa buah sajam jenis pisau bergagang coklat, dua buah kunci Y, tiga buah anak kunci T, pasir yang dicampur dengan cabe, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J 125 hasil curiannya.
“Kita masih akan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang identitasnya sudah kita kantongi,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek SU II Palembang. “Atas ulahnya tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 dengan hukumna diatas 7 tahun pidana,” tergasnya.
Sementara, tersangka Gali saat ditemuin di Mapolsek SU II Palembang mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan aksi begal. “Ya Pak, sudah 10 kali, 9 kali melakukan pencurian sepeda motor dan 1 kali begal. Saya hanya membawa motor yang memetik Feri,” katanya sambil menahan rasa sakit akibat ditembus timah panas petugas.
Saat ditanya awak media kemana hasil curian sepeda motornya, Gli mengatakan. kalau speeda motor hasil pencuriannya dijualkan kepada seseorang. “Banyak Pak, ada yang dijual ke Mariana, ada di Palembang kami jual dengan harga Rp 2 juta dan uangnya dibagi rata,” tersangnya.
Diakuinya, kalau uang hasil melakukan aksinya, digunakannya untuk keperluan sehari-hari untuk menghidupi keluarganya. “Untuk makan anak dan istri Pak, karena saya tidak memiliki pekerjaan,” kata resedivis yang sudah tiga kalikelaur masuk penjara ini.
Sedangkan, tersangka Feri (30) warga yang tinggal dikawasan Mariana ini mengaku kalau dirinya 7 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. “Kalau dengan Gali 3 kali Pak, dan 4 kalinya dengan orang lain. Saya tertangkap lebih dulu Pak, pertengahan bulan tadi,” pungkas resedivis dengan kasus yang sama ini. (cw06)
No Responses