JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar commander wish guna memaparkan visi dan misinya sebagai pemegang komando di Korps Bhayangkara kepada pejabat utama, perwira tinggi (pati), serta kepala kepolisian daerah (Kapolda). Acara itu digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7) pagi.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, secara garis besar hal yang dipaparkan Tito adalah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi internal, peningkatan pelayanan publik dan soliditas. “Upaya pelayanan publik yang lebih baik, penanggulangan tindakan kepolisian yang dinamis dan juga hal-hal yang perlu dilakukan yang menjadi persepsi publik di media sosial,” kata Boy di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.
Boy menambahkan, Tito memerintahkan seluruh Kapolda agar memetakan konflik dan kecenderungan kultur masyarakat di wilayah hukum masing-masing. Karenanya Tito menginstruksikan seluruh Kapolda lebih sering bersentuhan dengan masyarakat sehingga konflik kelompok bisa ditanggulangi secara persuasif.
Selain itu, Tito juga memaparkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin menurun. Hal ini disebabkan pelayanan yang tidak profesional dan proporsional. Karenanya Tito memerintahkan kepada seluruh kapolda agar instruksinya diteruskan ke tingkat bawah. Hal itu penting demi memulihkan citra Polri.
“Ini menyangkut kepercayaan publik yang tentu harus dipelihara oleh seluruh jajaran, termasuk kapolda, kapolres, hingga kapolsek. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Jangan biarkan masyarakat merasa mengurus sesuatu pada polisi, suatu hal yang rumit,” jelas Boy.
Menurut Boy, ada sebelas prioritas Tito sebagai Kapolri. Tujuannya adalah mengembalikan kembali citra polisi sebagai pengayom masyarakat. “Tadi juga dilanjutkan dengan penyampaian Wakapolri Komjen Budi Gunawan, agar lebih efektif dan berhasilnya pelaksanaan itu dilakukan pembagian tugas kepada seluruh pejabat utama. Pelaksanaan program prioritas ini dipimpin Bapak Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno,” imbuh dia.
Menurut Boy, semua prioritas itu akan dilakukan evaluasi secara berkala. Sebab, sebelas prioritas itu harus terwujud dalam waktu 100 hari kerja Tito. Guna merealisasikannya, Tito akan melakukan penilaian, bahkan ada hukuman berupa sanksi. “Jadi kami ada program 100 hari,” imbuh Boy.
#Instruksi Tito Kepada Perwira Tinggi Polri
Selain itu, Tito menginstruksikan agar seluruh perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah yang memiliki jabatan di tubuh Polri, harus menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hal ini diperlukan agar menghindarkan Polri dari tindakan korupsi.
Itu juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Jumat (15/7), setelah Tito menggelar Commander Wish di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jumat (15/7) di hadapan pejabat utama, pati, dan seluruh Kepala Kepolisian Daerah di Indonesia.
“Beliau tekankan pada pejabat utama berkaitan ketentuan peraturan Kapolri terkait LHKPN dimana nanti dalam perkap (Peraturan Kapolri, red) akan diatur pejabat yang wajib melaporkan LHKPN sebagaimana juga lazimnya saat ini ke pejabat tertentu,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Boy, langkah tersebut dilakukan agar menekan adanya transaksi di dalam tubuh Polri sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat. “Dengan adanya atensi ini, maka mencegah tindakan yang berbau koruptif di sektor pelayanan publik yang dilakukan aparat kepolisian,” imbuh Boy.
Menurut Boy, laporan keuangan pejabat akan dilakukan secara bertahap selama 100 hari ke depan. Setelah itu, Mabes Polri akan terus memonitor keuangan pejabat-pejabat Polri tertentu, agar program antikorupsi itu bisa terlaksana dengan massif.
“Dilakukan secara bertahap berkaitan dengan meniadakan tindakan yg koruptif. itu dilakukan antara lain mewajibkan LHKPN, melakukan pengawasan yang lebih intensif oleh para atasan kepada bawahan. Terhadap apa yang menjadi kegiatan oleh anak buahnya itu menjadi parameter yang akan disusun. Tim penggiatnya akan disusun. Jadi nnnti akan dimonitor setiap bulan akan dievaluasi dalam hal pelaksanaan program,” jelas Boy.
Namun, langkah antikorupsi tersebut akan berjalan lurus dengan menyejahterakan anggota Polri. Sebab, menurut Boy, aspek penunjang anggota melakukan korupsi karena tidak adanya kesejahteraan yang diberikan pemerintah. Karena itu, upaya peningkatan kesejahteraan juga menjadi fokus.
“Kami berharap dengan kondisi yang ada, upaya tunjangan kinerja bagi aparat terus dilakukan upaya peningkatan. Tentu disesuaikan dengan keuangan negara di mana saat ini tunjangan kinerja baru 53 persen. Pak Tito harapkan secara bertahap dari tahun ke tahun ada upaya perbaikan dan ini jadi tugas yang disampaiakan Pak Tito tadi,” terang Boy.
Boy juga mengatakan, garis besar yang diinstruksikan dalam acara itu ialah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo, yakni menjaga soliditas Polri, reformasi internal, dan meningkatkan pelayanan publik. “Upaya pelayanan publik yang lebih baik, penangggulangan tindakan kepolisian yang dinamis, dan juga hal-hal yang perlu dilakukan yang menjadi persepsi publik di media sosial,” kata Boy di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta. (mg4/sam/jpnn)
No Responses