Blokir Pajak Kendaraan, Hindari Pajak Progresif

PALEMBANG- Pajak progresif bagi kendaraan bermotor sudah diterapkan pihaknya sejak tahun 2011 yang lalu, namun masih banyak masyarakat atau wajib pajak (WP) di Provinsi Sumsel yang belum tahu, sehingga banyak terjadi pembengkakan pajak kendaraan bermotornya. Untuk menghindari hal tersebut, maka WP harus memblokir pajak kendaraan.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Marwan Fansuri, SSos MM saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Rabu (5/7).
“Meski sudah lama tapi banyak WP yang belum paham dan mengerti benar mengenai pajak progresif bagi kendaraan bermotor ini sehingga terjadi pembengkakan pembayaran pajak kendaraannya,” katanya.

Pajak progresif adalah sebuah tarif pajak yang dikenakan terhadap suatu kendaraan baik itu motor ataupun mobil dengan besaran nilai persentase pajak yang semakin naik dan kenaikan ini akan berbanding lurus dengan jumlah kepemilikan kendaraan yang dimiliki seseorang wajib pajak. “Jadi semakin banyak mobil atau motor yang kita miliki maka semakin besar juga pajak kendaraan yang harus dibayarkan,” ujar Marwan.

Marwan menjelaskan, banyak kasus dimana pemilik kendaraan kaget, pajak mobil atau sepeda motornya cukup besar. Padahal, WP hanya punya satu kendaraan di rumah. Setelah diusut, ternyata kendaraan lama yang sudah dijual masih terdaftar atas namanya dan masih aktif.
“Nah agar tak terjadi pembengkakan pembayaran pajak kendaraan para WP harus memblokir pajak kendaraan lama atas nama pribadi yang sudah dijual. Adapun cara untuk memblokir pajak kendaraan lama yang sudah dijual yaitu dengan membikin laporan ke Samsat di mana kendaraan tercatat,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, untuk membuat laporan penjualan kendaraan bermotor tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemilik tinggal mengisi data penjualan pada formulir yang tersedia di Samsat. Prosesnya tidak memakan waktu lama karena pada dasarnya hanya perubahan data. “Cara ini akan memaksa pembeli kendaraan lama Anda mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), sehingga tidak ada lagi mengurus pajak kendaraan dengan meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ungkap Marwan.

Sementara itu, Kepala UPTB Palembang II Bapenda Provinsi Sumsel, Herryandi Sinulingga AP menambahkan, cara-cara dan syarat melaporkan kendaraan bermotor yang sudah dijual yaitu dengan mengisi form blokir (bermaterai Rp. 6000), Foto copy KTP/SIM, Foto copy Kartu Keluarga, Data kendaraan yang sudah di jual (copy STNK), Salinan pajak, Surat Kuasa (bermaterai Rp. 6000) dan foto copy KTP penerima kuasa, Surat Keterangan RT/RW jika ada nama yang sama di RT/RW (untuk nama pasaran).
“Dan tarif progresif besarannya adalah Kepemilikan ke 2 sebesar 2 persen, Kepemilikan ke 3 sebesar 2,25 persen, dan Kepemilikan keempat dan seterusnya sebesar 2,5 persen,” katanya singkat. (cw05)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id
  12. tradition-jouet.com
  13. agriculture-ataunipress.org
  14. eastgeography-ataunipress.org
  15. literature-ataunipress.org
  16. midwifery-ataunipress.org
  17. planningdesign-ataunipress.org
  18. socialsciences-ataunipress.org
  19. communication-ataunipress.org
  20. surdurulebiliryasamkongresi.org
  21. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  22. www.kittiesnpitties.org
  23. www.scholargeek.org
  24. addegro.org
  25. www.afatasi.org
  26. www.teslaworkersunited.org
  27. www.communitylutheranchurch.org
  28. www.cc4animals.org
  29. allinoneconferences.org
  30. upk2020.org
  31. greenville-textile-heritage-society.org
  32. www.hervelleroux.com
  33. crotonsushi.com
  34. trainingbyicli.com
  35. www.illustratorsillustrated.com
  36. www.ramona-poenaru.org
  37. esphm2018.org
  38. www.startupinnovation.org
  39. www.paulsplace.org
  40. www.assuredwomenswellness.com
  41. aelclicpathfinder.com
  42. linerconcept.com
  43. puspresnas.id
  44. ubahlaku.id
  45. al-waie.id
  46. pencaker.id
  47. bpmcenter.org
  48. borobudurmarathon.id
  49. festivalpanji.id
  50. painews.id
  51. quantumbook.id