PALEMBANG - Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2016, ternyata telah mengancam keuangan daerah Pemprov Sumsel. Pasalnya, pemangkasan tersebut sangat berdampak pada keuangan daerah, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan beberapa sumber keuangan lainnya.
Sekretaris Daerah Sumsel, Mukti Sulaiman mengungkapkan, dengan adanya pemangkasan APBN Perubahan, para gubernur meminta agar dana triwulan keempat segera ditransfer ke daerah. Selain itu, Pemda baik provinsi ataupun kabupaten mengharapkan agar APBN bagi hasil apakah itu DBH, hasil pajak atau dana dekonsentrasi dilakukan percepatan.
“Ya, kalau bisa dipercepat turunnya, jangan sampai sudah Desember baru turun. Bagaimana melaksanakan programnya nanti,” kata Mukti.
Untuk mengurangi dampak pemangkasan tersebut, Mukti menambahkan, pihaknya harus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan lain sebagainya. Pihaknya juga meminta kepada daerah di Sumsel untuk mencari celah agar dapat meningkatkan PAD Sumsel.
“Untuk dampak yang sangat terasa di Pemprov Sumsel sendiri, yakni seperti tertundanya pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai. Kemudian kegiatan yang tidak urgent terpaksa ditunda seperti kursus, dan lain sebagainya sehingga ruang gerak Pemprov pun terbatas,” terangnya.
Dilanjutkannya, sejauh ini untuk pembayaran DBH triwulan ke empat tahun 2015 baru akan dilaksanakan pada bulan April mendatang dengan dana sekitar Rp 900 miliar. Sedangkan untuk DBH triwulan pertama tahun 2016 baru akan dicairkan pada Juni mendatang dengan dana sekitar Rp 1,2 triliun.
“Pencairan ini memang bertahap dilakukan. Tapi kami berharap untuk DBH triwulan ke empat itu segera dibayarkan,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, juga membenarkan bahwa pemangkasan APBN Perubahan untuk tahun 2016 ini nantinya akan sangat berdampak kepada keuangan daerah.
“Pemangkasan ini sudah terjadi dari tahun kemarin. Kita bahkan kekurangan Rp 800 miliar dari DBH,” ujarnya.
Karena itu, Alex meminta kepada Pemerintah Pusat untuk meneliti ulang DBH karena yang mengalami penurunan tersebut minyak bukan gas, sedangkan yang selama ini diekspor Sumsel adalah gas.
“Kita mengekspor gas itu 80 persen, sedangkan minyak hanya 20 persen. Meskipun harus turun kalau bisa jangan sampai begitu. Karena itu kami meminta untuk DBH ini diteliti ulang,” pungkas Alex.(ety)
No Responses