JAKARTA - PT Pertamina kembali menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Pertamina Region III, terhitung mulai Jumat (15/5) pukul 00.00 WIB harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan cukup signifikan.
Harga Pertamax yang semula dibanderol Rp 8.800 naik menjadi Rp 9.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus naik dari Rp 10.050 per liter menjadi Rp 10.550. Untuk Pertamina Dex yang semula dijual dengan harga Rp 11.900 per liter, naik menjadi Rp 12.200 per liter.
Surat edaran yang dikeluarkan Pertamina, Rabu (13/5), itu ditujukan ke semua pengusaha SPBU. Surat itu ditandatangani oleh Pramono Sulistiyo selaku retail fuel marketing manager region III direktorat pemasaran Pertamina.
Kenaikan harga jual BBM non-subsidi itu diakui Senior Vice President Fuel Retail & Marketing Pertamina Suhartoko. “Iya itu (kenaikan BBM non-subsidi) benar,” katanya saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (14/5).
Harga jual baru itu akan berlaku untuk wilayah kerja Pertamina Region III yang meliputi Jawa bagian barat terutama wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Namun, biasanya harga itu menjadi berlaku di seluruh Pulau Jawa.(chi/jpnn)
No Responses