PALEMBANG – Kisruh pengelolaan lahan parkir dikompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang menjadi polemik panjang.
Evi selaku Direktur PT Direktur PT Smart Akses Informasi, melaporkan Ican Cs ke Mapolresta Palembang, diduga telah menyerobot lahan parkir yang dikelola pihaknya.
Adanya laporan polisi yang dilakukan Evi selaku Direktur PT Smart Akses Informasi kepada Ican Cs, akhirnya membuat Haristian alias Ican angkat bicara mengenai laporan tersebut, Rabu (5/7) sore.
Ican menyebut, laporan yang dilayangkan Evi bahwa pihaknya merebut lahan parkir dinilai tak tepat. Tudingan pada dirinya, Kamis (29/6/2017) lalu bukanlah merebut, tetapi menanyakan perihal masa kontrak PT Smart yang telah usai, terhitung 30 Juni lalu.
“Kita kesana untuk menanyakan kontrak kerjasama mereka yang sudah habis sesuai surat dari Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak asal datang dan bukan tanpa alasan mempertanyakan kontrak PT Smart Akses Informasi yang habis 30 Juni lalu.
Pernyataan itu sesuai dengan amanat yang ia dapatkan dari mantan kepala BPKAD Sumsel, Laonma Tobing ketika ditemui di LP Pakjo Palembang sekitar satu bulan lalu.
“Ya, kita ketemu dengan Pak Laonma. Beliau sendiri angkat bicara kalau PT Smart Akses Informasi sudah habis izin operasionalnya,” ungkap Ican saat ditemuin di Kantor IMI Sumsel.
Terkait pengakuan Evi, pihaknya telah memperpanjang kontrak selama satu bulan tak diketahui pasti oleh Ican.
“Kami tidak tahu kalau PT Smart masih memiliki kontrak satu bulan lagi. Intinya disaat kekosongan itu maka kami yang mengisinya,” jelasnya.
Ican berharap, mereka mengelola JSC. Apalagi selama beroperasi banyak dana tak jelas, bukannya masuk ke APBD.
Ditanya kerugian yang diderita PT Smart sebesar Rp 90 juta saat pihak Ican Cs mengambil alih parkir di komplek JSC Palembang, Ican mempertanyakan berapa pendapatan satu bulan disana dan berapa yang mereka setorkan.
“Mereka menyetor Rp 30 juta satu bulan. Sedangkan pendapatan satu bulan mereka Rp 300 juta, lantas kemana sisa dari uang tersebut,” tanya Ican kepada awak media.
Disinggung dirinya sering mengaitkan bagian dari orang nomor satu di Sumsel, Ican pun membantah. “Saya tidak pernah menjual nama orang nomor satu Sumsel,” tegasnya.
Diketahui, lantaran tak terima lahan parkir yang dikelolanya dikompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang diserobot Ican dan kawan-kawan, membuat Evi (41) Direktur PT Smart Akses Informasi mendatangi Mapolresta Palembang guna melaporkan pelaku, Minggu (2/7/) sore.
Dihadapan petugas, Evi menceritakan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Pemprov Sumsel melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengelola parkir dikomplek JSC Palembang. (cw06)
No Responses