PAGARALAM –
Pertumbuhan alat peraga kampanye rupanya mirip jamur di musim penghujan. Tak lama dibersihkan, APK kembali muncul di berbagai titik. Panitia Pengawas Pemilihan Kota Pagaralam pun langsung melakukan penindakan.
Ketua Panwas Kota Pagaralam, Ihwan Nopri SE mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bahwa APK kembali muncul. Kata Ihwan, berdasarkan laporan itu, APK itu dipasang bukan di pos komando maupun kantor partai politik pengusung calon. “Makanya tadi (kemarin) kami perintahkan agar Panwascam menggelar sweeping di wilayahnya masing-masing,” ujar Ihwan, ketika dihubungi kemarin.
Hasilnya, dilanjutkan Ihwan, untuk Kecamatan Dempo Utara dilaporkan bersih dari APK. Adapun hasil sweeping di empat kecamatan lain yakni Pagaralam Selatan, Pagaralam Utara, Dempo Tengah dan Dempo Selatan, belum bisa diketahui. Panwas masih terus menunggu laporan dari Panwascam dan petugas pengawas kelurahan (PPL).
Menurut Ihwan, bila APK itu memang berada di luar Posko maupun di sekretariat Parpol pengusung, maka harus ditertibkan. “Yang boleh itu di Posko dan sekretariat Parpol pengusung. Ini pun harus disertai dengan bukti dokumen yang menguatkan bahwa itu adalah Posko atau kantor Parpol pengusung,” terang Ihwan.
Munculnya APK tersebut menarik untuk disikapi. Harusnya, para calon tak perlu lagi membuat APK maupun sejenisnya. Sebab, Komisi Pemilihan Umum Kota Pagaralam akan membuat dan memasangkan APK tersebut. Karenanya, para calon tinggal menunggu dari KPU saja. Menurut komisioner KPU Kota Pagaralam, Irfan Amd pihaknya akan mencetak APK dan bahan kampanye untuk setiap Paslon. Kelak, setelah dicetak ujar Irfan APK itu akan dipasang di lokasi yang sudah ditentukan. (cw08)
????????????????????????????????????
No Responses