DLD, Palembang Pos.-
Selama triwulan 2014 ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan sudah bisa menyelesaikan sebanyak 25 kasus. Adapun kasus yang selesai ada sekitar 19 kasus dan 6 kasus yang belum terselesaikan. Kebanyakan kasus yang ditangani ini antara lain kasus pelanggaran makanan dan minuman.
“Berbagai pelanggaran baik makanan maupun minuman ini sudah kita selesaikan baik kepada konsumen maupun kepada pihak yang dilaporkan ke YLKI. Sementara untuk kasus yang belum terselesaikan ini karena memang sudah menyentuh ke arah pidana dan tidak memenuhi panggilan. Jadi kita serahhkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” terang Ketua YLKI Sumsel, RM Taufik Husni disela-sela acara HUT ke-9 YLKI di Jalan Demang Lebar Daun, kemarin.
Selain kasus makanan dan minuman, pengaduan masyarakat selaku konsumen yang merasa tidak puas banyak juga terhadap perusahaan yang memberikan jasa pelayanan dan produk. Misalnya, terkait ketenaga listrikan, perumahan, telekomunikasi, undian, pelayanan transportasi, leasing, migas/elpiji, jasa hiburan dan lain sebagainya.
Ditambahkannya juga, sebelumnya di 2013, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 138 pengaduan dimana 115 sudah terselesaikan dan sisanya 23 tidak selesai karena ke arah hukum. Begitu juga di 2012, menyelesaikan sebanyak 203 kasus pengaduan.
“Target kita ke depannya bisa menyelesaikan kasus pengaduan tanpa meresahkan masyarakat. Karena dalam hal ini, YLKI berjuang dalam membantu hak-hak konsumen bersama Pemerintah untuk melindungin masyarakat sebagai konsumen,”tambahnya lagi.
Diakuinya, karena peran YLKI menjadi rumah konsumen menjadi penting sebagai mediator antara konsumen maupun pelaku usaha , bahkan Pemerintah. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Meskipun begitu YLKI Sumsel dalam menyelesaikan kasus tidak hanya menunggu pengaduan dari konsumen tetapi jutsru rutin melakukan investigasi ke lapangan sebagai bentuk perlindungan konsumen juga,” tandasnya.
Sementara itu tepat di HUT ke-9 YLKI ini, menggelar pawai kampanye anti narkoba YLKI Sumsel beserta seminar mengenai pemahaman masyarakat tentang narkoba, silaturahmi akbar YLKI dengan menyelenggarakan jalan sehat YLKI, aksi simpati YLKI Sumsel dengan membagikan brosur, leaflet, stiker yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, bakti donor darah YLKI dan sosialisasi UUPK dalam bentuk seminar Perlindungan Konsumen di wilayah Sumsel. (ove)
No Responses