PALEMBANG - 13 narapidana dan tahanan Lapas Kelas IA Pakjo Palembang telah berhasil ditangkap. Kali ini, atas nama Udin, napi 5,6 tahun penjara perkara narkotika yang kabur bersama 17 narapidana lainnya. Udin diamankan petugas Lapas dan Polda Sumsel ditempat persembunyianya di kawasan Merah Mata. Napi Udin bin Saiman (44), tersandung kasus narkoba, merupakan warga Jalan Karya 3, RT 05/06, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Dia diamankan setelah anggota Polda Sumsel dan petugas Lapas Pakjo mendatangi orang tua Udin. Namun tidak memberikan keterangan. Kemudian tim mendatangi pula rumah mantan istri Udin di kawasan Sematang Borang. Petugas memeriksa mantan istri Udin, tentang ketelibatan putranya Jefri membantu kaburnya Udin. Sekitar pukul 16.10 WIB, tim dalam perjalanan pulang mendapat informasi, jika Jefri berada di kediaman ibunya. Petugas kembali ke sana, namun Jefri juga tidak memberikan apa pun. Namun akhirnya Jefri mau buka suara, bila ayahnya Udin tengah berada di Jalan Makmur, Gang Gotong Royong, kawasan Merah Mata.
Tim gabungan Polda dan Lapas bergegas ke lokasi dimaksud di Gang Gotong Royong. Setelah melakukan pengintaian di rumah bibik Udin, rumah tampak sepi namun banyak kendaraan di depan. Setelah melakukan pengamatan dengan seksama, petugas langsung melakukan penggerebekan. Tidak salah lagi sang napi kasus narkoba itu tengah berada di rumah bibinya.Kemudian Udin langsung diamankan dan digeladang ke Lapas kelas IA Pakjo Palembang. Maka tinggal 4 narapidana lagi masih dalam pengejaran, mereka adalah Bastomi, Ical Asmadi, Marsum Jefri alias Ujang (otak aksi kabur, red), dan Okta Azizi Pasaribu. Bastomi Bin Maman (27) kasus narkoba divonis 5,3 tahun, warga Jalan H Agus Cik Ayin, Dusun II, RT 17, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin; Ical Asmadi bin Mat (36), kasus narkoba warga Jalan KH Azhari, Lorong Sei Semanjo, RT 52/07, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I; Marsum Jepri aluas Ujang Bin Umar Hasan (44), kasus narkoba, warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, RT 05/02, Kelurahan 05 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I; dan Okta Azizi bin Abdul Azis (86/10), kasus narkoba, warga Jalan Mawar, Blok F2, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Palembang.
Kakanwil Hukum dan Ham Sumsel, Sudirman D Hury, menegaskan pengejaran terhadap para napi yang kabur terus diupayakan pihaknya bersama kepolisian. “Satu lagi atas nama Udin kita tangkap kemarin. Dia sembunyi di rumah bibinya di kawasan Merah Mata. Jadi ditambah ini 5 orang sudah kita amankan, tinggal 4 napi lagi dalam pengejaran. Untuk semuanya 13 napi sudah dikembalikan ke tahanan semula, dari 17 yang semuanya melarikan diri,” ungkap Sudirman. (adi)
No Responses