TEBING TINGGI - Dari 303 ribu Wajib KTP Elektronik di Kabupaten Empat Lawang hingga kini baru 136 Ribu warga yang melakukan perekaman dan baru 120 ribu yang sudah dicetak hal itu sesuai dengan data dari pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang.
Artinya ada sekitar 16 Ribu warga yang belum mendapatkan KTP Elektronik, sementara saat ini jumlah Blanko KTP yang belum dicetak hanya sekitar 6.000. “Iya betul, jadi bisa kita pastikan pencetakan KTP tahun 2017 ini harus ditunda khususnya yang baru melakukan perekaman,” ungkap Kasi SIAK, Hary Truman.
Menurut Hary, pihaknya tidak bisa berbuat banyak pasalnya ketersediaan blanko yang sangat terbatas. “Menyelesaikan yang sudah merekam KTP saja belum cukup blankonya, apalagi yang baru melakukan perekaman,” tuturnya
Ia menambahkan, kebutuhan blanko KTP untuk Empat Lawang mencapai 60 ribu lebih. “Itu sesuai dengan data pelayanan kependudukan,” ucapnya.
Jelang Pilkada Empat Lawang tahun 2018 mendatang pihak Komisi Pemilihan Umum(KPU) Empat Lawang menegaskan hanya pemilik KTP Elektroniklah yang bisa menggunakan hak pilih. “Asumsi kita hanya 240 ribu pemilik hak pilih, karena pada Pileg lalu jumlah DPT hanya 180 ribu, nah untuk Pilkada kali ini yang memiliki Hak pilih hanya warga yang punya KTP Elektronik saja,” pungkasnya.(Eni)
No Responses